SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Dewan Kemakmuran masjid Abdurrohim (DKM) laksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban di halaman serba guna Masjid Abdurrohim Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/07/2022).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cicantayan sekaligus Panitia Tapaqur (tabungan persiapan qurban) Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Abdurrohim, Drs. Lukman Firmansyah mengungkapkan, setelah selesai melaksanakan solat ied ad’ha kami panitia tapakur melaksanakan pemotongan hewan qur’ban sebanyak 6 ekor sapi titipan 42 jama’ah qur’ban yang dititipkan melalui tapaqur Masjid Abdurrohim.
“Alhamdullilah di dalam pelaksanaan kegiatan tapaqur mulai dari pemotongan hewan qurban yang disaksikan oleh para peserta qurban. Kegiatan berjalan tertib, lancar, aman dan memperhatikan protokol kesehatan. Hasil dari peroses pemotongan hewan qur’ban sampai ke penimbangan mencapai 1.300 paket kantong. Kemudian segera didistribusikan khusus kepada para qurbanis kemudian juga masyarakat sekitar yang meliputi 7 ke-RT-an yang ada diwilayah Desa Cicantayaan.
Lukman menambahkan, untuk RT 01 sampai 07 sebanyak 655 keluarga dan 650 itu diberikan kepada hak qur’banis sebanyak 43 orang dan setiap qur’banis mendapatkan 15 kantong.
Lebih lanjut Lukman menuturkan, kegiatan tapaqur ini berjalan bukan hanya tahun ini saja, tapi kegiatan tapaqur yang dikelola oleh DKM Abdurrohim ini sudah berjalan sekian lama dan merupakan program tahunan yang merupakan bentuk amaliyah masyarakat serta bentuk sosial sesama manusia khususnya masyarakat RT 01 sampai RT 07.
“Harapannya bisa berjalan terus dan tahun depan bukan hanya 6 sapi yang di potong untuk didistribusikan kepada masyarakat tetapi bisa lebih meningkat. Dalam hal ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap panitia tapaqur juga tingkat perekonomian masyarakat lebih meningkat dibuktikan dengan jumlah qurban,” tuturnya.
Pada akhir penyampaian, Lukman berpesan untuk warga masyarakat, mudah-mudahan kegiatan ini bisa menggugah masyarakat yang barangkali belum bisa melaksanakan qur’ban pada tahun ini dan mereka dapat melaksanakan qur’ban tahun yang akan datang.
(Azhari M)