JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Sebuah momen dramatis terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024 sekitar pukul 10.20 WIB saat Kasat Lantas, Kapolsek Pasar Minggu serta Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Anggota TNI berhasil mengamankan pelaku penculikan anak bernama Indra Jaya (54 tahun), warga Jakarta Utara.
Dari informasi awal yang dihimpun kejadian, pelaku Indra Jaya menculik seorang anak perempuan berusia 7 tahun dari rumahnya di daerah Cakung. Pelaku membawa korban ke Pos Polisi Lalu Lintas Republik, Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di Pos Polisi, pelaku sempat mengancam korban dengan sebilah pisau dapur berukuran 10 cm. Namun, petugas Kanit Lantas Pancoran dan Bhabinkamtibmas berhasil merebut pisau tersebut setelah membujuk pelaku.
Korban berhasil diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit JMC Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan dari amarah Warga oleh Uni Jatanras ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, awalnya pelaku Berdalih Ajak Jalan-jalan.
Pelaku beralasan membawa korban dari orang tuanya untuk jalan-jalan. Namun Indra malah menculik hingga menyandera korban. Pelaku juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakali pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” ungkapnya pada Selasa (29/10/2024).
Kronologi kasus bermula saat pelaku main ke rumah korban pada Minggu (27/10/2024) sejak pagi. Pihak keluarga korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal Indra sejak 2 bulan lalu.
Hari itu, ibu korban memasak dan berjualan pada pukul 16.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, Indra datang menyusul ke tempat ibu korban berjualan.
“Menyusul ke tempat jualan dan tanpa menaruh curiga pelaku menggendong-gendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” paparnya.
Ibu korban lalu dikabarkan warga bahwa anaknya telah dibawa pergi Indra. Dia sempat mencari-cari anaknya, namun tidak menemukan hingga kemudian melaporkan dugaan penculikan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jaksel, pada Senin (28/10) pagi. Bhabinkamtibmas mengonfirmasi video viral itu kepada ibu korban.
Akhirnya pelaku berhasil diringkus anggota TNI-Polri dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada sore harinya, Indra dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur yang menjadi lokasi awal pelaporan dugaan penculikan.
Kepada polisi, Indra mengaku sempat membawa korban berputar-putar setelah diculik dari rumahnya di wilayah Kecamatan Cakung, Jaktim. Indra Jaya juga menganiaya korban menggunakan pisau yang dicurinya dari rumah korban.
“Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri, dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan,” jelasnya.
(A Zazuli)