Momen Bahagia WBP, Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisyak di Lapas Warungkiara

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Warungkiara mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Remisi Khusus adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Acara pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 diberikan langsung oleh Kalapas Warungkiara, Ahmad Tohari dan Kasi Bindaik dan Giatja, Rangga Permata terhadap 2 WBP pada hari Senin (16/5) pukul 09.00 wib di Ruang Tunggu Sidang Gedung II Lapas Warungkiara yang berada di dalam area Lapas.

“Saya harap, pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memotivasi saudara- saudara tetap berprilaku baik dalam menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Warungkiara.” Ujar Ahmad Tohari.

Ahmad Tohari juga menambahkan dengan mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Lapas Warungkiara.

“Mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan beragam Buddha, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kecerahan hati dan kedamaikan kepada kita semuanya dalam membangun hari esok yang lebih baik.” tutup Kalapas Warungkiara.

Sumber : Humas L’Kiara

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.