KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Puluhan warga Karawaci Kota Tangerang seketika geram usai mendapat kabar seorang Ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 18 tahun, warga lantas menyeret pria tersebut keluar dari rumah setelah memastikan kabar tersebut.
Pengurus RT setempat menjelaskan pengungkapan peristiwa tragis itu terungkap pada hari Senin 21 April 2025, saat sang Ibu Korban mendapat firasat buruk saat pergi bekerja.
“Ibunya bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga), saat di perjalanan pada pagi hari punya perasaan kurang enak dia langsung balik ke rumah, sampai di rumah melihat Suaminya sedang melakukan aktifitas seperti itu (berhubungan) dengan anak perempuannya,” terang pengurus RT setempat, Rabu 23 April 2025.
Setelah mengetahui hal tersebut, sang istri tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Keesokan harinya pada Selasa 22 April 2025 pagi Ibu korban baru melaporkan kejadian ini ke Ketua RT dan Pengurus.
Setelah mendapatkan kabar, Ketua RT pun langsung melanjutkan laporan ke pihak Kelurahan di wilayah Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Dalam proses pelaporan tesebut, ternyata warga sekitar tempat korban langsung menggerebek korban yang sedang asyik tertidur di rumah petak yang ditinggalinya.
“Korban setelah ditanya menjelaskan kalau dia dipaksa waktu diajak hubungan dalam keadaan pintu dikunci depan sama belakang, dia cuma bisa meronta menggedor dinding, dia tidak bisa teriak pengakuan korban itu dibekap,” papar Pengurus RT.
“Setelah mengetahui itu, warga geramlah mendengar pengakuan korban juga istrinya, kemudian dibawa ke Kelurahan selama ke kelurahan warga pun melampiaskan kekesalannya, beruntung aparat turun tangan hingga tidak dihakimi massa,” imbuhnya.
Entah apa yang ada diisi kepala sang Ayah, menurut keterangan Pengurus RT saat ditanya di kelurahan dirinya merasa bebas melakukan apa saja terhadap anaknya.
“Itu kan anak Saya, mau Saya apain juga terserah Saya,” ucap Pengurus RT, menirukan ucapan Ayah Korban.
Usai pengungkapan peristiwa itu, Ayah yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya itu diamankan Pihak Polrestro Tangerang, sedangkan anak serta Ibunya dirujuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Tangerang untuk dilakukan Konseling dari trauma kejadian tersebut. (Ups)