KOTA TANGERANG, MCNN – Merasa diisolasi, Paguyuban Anak Muda Pasar Lama (AMPLA) keluhkan penutupan Jalan Kisamaun, akses Pasar Lama, Sukasari Kota Tangerang.
Pasalnya, Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dalam membuat kebijakan penutupan akses jalan Pasar Lama, dirasa mengisolasi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Koordinator AMPLA, yang kerap disapa Abuy mengatakan, penutupan akses jalan masuk area Pasar Lama cinderung menambah persoalan tanpa memberikan solusi bagi para konsumen maupun para pedagang.
“Jelas, ini kan masalah akses masuk pintu utama yang ditutup kurang lebih sudah dua bulan dirasa kurang solusi, seharusnya bijaksana pemerintah juga harus bijak sini. Di sana banyak sekali UMKM yang menggantungkan nasib, juga membuat masyarakat kena imbas, karena pengunjung banyak yang menggunakan akses jalan kampung untuk melintas maupun parkir,” ungkapnya, Senin (29/6/2020) di salahsatu Jalan A. Dimyati Kota Tangerang.
Dirinya juga menjelaskan, pemerintah dapat memberikan solusi terbaik untuk para pengguna jalan yang hendak melintas memasuki area Pasar Lama. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan peraturan waktu oprasional bagi para pedagang mang maupun pelaku usaha lainnya disana.
“Sekarang gini, seharusnya kebijakan pemerintah boleh lah untuk penerapan PSBB dalam menghambat penyebaran Covid-19, tapi paling tidak coba lah lebih bijak sedikit, paling tidak buka sedikit untuk para pejalan kaki, pengendara sepeda maupun motor tuk masuk,” harap Abuy.
Penutupan dengan menggunakan separator, selain membuat pengguna jalan bingung lintas jalan mana mereka untuk bisa masuk Wisata Kuliner Pasar Lama, juga membuat kemacetan kendaraan yang menumpuk akibat pengalihan lalulintas.
“Sekarang semuanya merasa dirugikan, ada kemacetan, di gang-gang sempit buat parkir, akibat jalan yang menuju pasar lama di tutup, setiap weekend Jalan Saham dan Unis BCA kadang di tutup, kadang juga buat barel parkir baru, akibatnya akses malah tambah semraut. Bagi pedagang karna waktunya sempit ada yang kena denda, ada yang diangkut, ya… macem-macem lah masalahnya. Peraturan tetap peraturan tapi harus dikaji kembali, jangan sampai niat baik malah merugikan banyak pihak, dan semoga pemerintah juga bisa menampung aspirasi masyarakat juga, untuk membuka akses jalan sebagian,” tandas Abuy.
Di sisi lain, selain pengendara yang kesulitan untuk melintas karena oenutupan akses jalan masuk, para pedagang pun kian hari terus merugi, akibat tidak adanya pembeli melintas.
Salah satunya Agam, yang berniaga disana menilai, meski dirinya sudah mengikuti anjuran dengan protokol kesehatan dalam berdagang, namun ketentuan waktu oprasional untuk berdagang merasa kurang efektif.
Dirinya merasa, pemberlakuan jam oprasional yang terbatas, membuat ia kurang maksimal dalam menjual dagangannya. ” Ini kan saya dagang cuma bisa buka dari jam enam sampe jam delapan doang, dua jam gimana bisa maksimal. Maunya sih walau jam dikurangi harusnya akses jalan dibuka sedikit, kan pembeli juga gak makan di sini tapi dibawa pulang,” ujar Agam.
Mewakili aspirasi para pedagang, Agam juga berharap pemerintah, dalam perpanjangan PSBB, bisa memberikan kelonggaran sedikit untuk membuka jalan, agar para pedagang bisa terbantu dalam meningkatkan penghasilan.
” Paling gak, harapan saya kalo jalan masih ditutup, jam oprasional bisa ditambah seperti biasa, dan kalo masih begini ya mintanya jalan dibuka, walau buat pengguna sepeda motor, supaya pembeli bisa masuk,” pungkasnya. (Red)