SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) Republik Indonesia Marsekal TNI Purnawirawan, Dr.Hadi Tjahjanto tinjau lokasi tanah Reforma Agraria Demplot Pisang Cavendish yang berlokasi di Kampung Cilandak, Desa Sirnajaya kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/10/2022).
Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Mayjen TNI ( Purn) Edmon ( Staf Ahli Kementrian ATR/ BPN RI), Brigjen Pol Imam Pramukarno ( Staf Ahli Kementrian ATR/ BPN), Brigjen TNI ( Purn) Pramudiya ( Permodalan Nasional Madani/PNM), Dalu Agung ( Ka kantor wilayah ATR/ BPN Provinsi Jabar).
Selain itu juga nampak hadir di lokasi, B.Wijanarko ( Ka Kantor ATR/ BPN Sukabumi), AKBP Dedi Darmawansyah S.H.S.Ik.MH ( Kapolres Kab Sukabumi), Wely ( Direktur PT Great Giant Pineapple), Forkopimcam Warungkiara, Engkos ( Forum Petani Warungkiara) dan Wendar Darmawan ( Ketua Pemuda Tani Merah Putih Warungkiara).
Dalam kunjungan tersebut Dr.Hadi Tjahjanto, mengatakan, Tanah yang di gunakan untuk penanaman pisang cavendish ini ada tanah Reforma Agraria yang merupakan eks HGU PT. Sugih mukti.
“Semoga Kegiatan Reforma agraria ini dapat terus bekerja sama dengan para petani di daerah dan juga dapat bekerja sama dengan PT GGP, serta bisa menjadi contoh untuk di daerah darah lain sehingga kegiatan ini bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat dan petani indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Hadi juga menjelaskan, kebutuhan Pisang di indonesia ini baru mencapai 60 persen dan melalui kegiatan kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat di indonesia untuk memenuhi sisanya yaitu 40 persen.
“Pekerjaan ini adalah kegiatan yang cukup mulia dan kementrian ATR/ BPN akan menyampaikan ke bapak Presiden apa yang kurang dari para petani melalui kementrian ATR/ BPN. Petani harus fokus untuk bertani dan para petani tidak usah kawatir terhadap harga Komoditi,” jelasnya.
Saat diwawancara terkait hal pertanahan, Hadj memaparkan, Sertifikat saat ini sudah ada di Dinas Koperasi Kabupaten Sukabumi agar di koordinasikan, kalau bisa agar diserahkan dengan catatan Sertifikat tersebut.
“Agar tidak di perjual belikan dengan para biong biong tanah dan para petani yang mendapatkan sertifikat tersebut harus bertanggung jawab untuk tidak di jual belikan,dan kemungkinan Sertifikat tanah itu akan di serahkan pada saat panen Raya Pisang Cavendish sekitar bulan November atau Desember 2022,” pungkasnya.
(A Zazuli)