Masyarakat Heran, Kaitan Virus Corona Dengan Pemadaman Lampu Penerangan Jalan di Tangerang

Kondisi jalan pada malam hari di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tangerang, dengan mematikan lampu penerangan jalan umum tuai banyak keluhan di Masyarakat.

Dari kalangan awam, pemerhati sosial hingga akademisi, menurut mereka Pemerintah sudah melakukan penyekatan di perbatasan daerah, hingga larangan makan di tempat dan pemberlakuan jam malam yang sangat ketat.

Apalagi ditambah razia yustisi dengan langsung melakukan sidang tipiring yang jumlah dendanya memberikan efek jera yang lebih serius untuk menjamin masyarakat mematuhi prokes dan meminimalisir mobilitas ke luar rumah.

Pelaksanaan Sidang Tipiring tentang PPKM Darurat di Tugu Jam Pasar Lama Kota Tangerang.

Selain program tersebut, beberapa daerah juga menerapkan pemadaman lampu jalan pada malam hari, termasuk di Kota Tangerang.

Namun menurut mereka, hubungan antara Virus Corona dengan mematikan lampu jalan di malam hari apa hubungannya, malah membahayakan bagi pengendara yang beraktifitas di malam hari dan mengundang tindakan kriminal.

Salah satunya Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Dede Herdian menilai bahwa pemadaman lampu jalan itu cukup berlebihan, karena masyarakat sendiri sudah cukup sadar akan bahaya virus yang setiap harinya merenggut nyawa masyarakat, apalagi menurutnya didukung dengan pelarangan mobilitas di luar rumah pada malam hari.

“Menurutku ini berlebihan, karena dapat memicu terjadinya kriminalitas di jalan raya pada malam hari, belum lagi kecelakaan di jalan karena tidak ada penerangan,” ujar Dede, Rabu, (14/07/2021).

Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang harus objektif dalam menangani kasus covid-19. Dan jangan hanya menyasar pada penghematan belanja daerah dengan memadamkan lampu jalan.

“Kita sama-sama tau kalau jalan di Kota Tangerang banyak lubang dan Truk besar yang tak tahu jam tayang, kalau ada warga yang jadi korban nanti siapa yang mau tanggung jawab,” tanyanya.

Pihaknya pun berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat menimbang secara objektif, jangan sampai ada jatuh korban, kriminalitas atau laka lantas, karena rumah sakit semua penuh dengan pasien covid-19.

“Lampu jalan itu dibayar oleh pajak rakyat, jadi rakyat punya hak untuk mendapat fasilitas lampu jalan pada malam hari,” harapnya

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di jalan KH. Hasyim Ashari seorang pengendara mobil menyerempet orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sedang berjalan di pinggir jalan.

ODGJ yang terserempet mobil di Jl. KH. Hasyim Ashari.

Setelah dilakukan pertolongan oleh warga sekitar banyak rumah sakit yang menolak melakukan pertolongan, namun beruntung Tenaga Kesehatan di Puskesmas Cikokol mau menolong walau hanya diobservasi di dalam mobil yang terparkir di luar Puskemas. Karena pelayanan di puskesmas tersebut fokus menangani pasien Covid.

“10 rumah sakit bang nolak, dari RSUD Kota Tangerang sampe ke Sitanala, untung di Puskes Cikokol Dokternya mau periksa ke Mobil” kata Udin, warga Gang Pentil 1 Kecamatan Tangerang.

Pahrul Roji selaku penggiat lingkungan hidup dan pemerhati sosial pun ikut mengomentari keputusan pemerintah dengan mematikan lampu Penerangan di jalan raya pada malam hari selam PPKM Darurat ini.

“Seperti dibuat mencekam itu wilayah, apa urusannya covid ama lampu jalan, ,Batasin mobilitas dengan bikin ranjau dengan matiin lampu PJU.” Ketusnya.
(Ups)