Bekasi, MCNN.Com – Pemerintah menaikkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun atau bertambah Rp 8,27 triliun. Kenaikan anggaran ini untuk meredam dampak virus Corona atau COVID
Program yang diatur dalam Permensos No. 1 tahun 2018 tentang Keluarga Harapan, banyak dikeluhan masyarakat terutama mengenai kurang tepatnya data penerima dan pengawasan yang cenderung lemah oleh masyarakat sehingga diduga kurang tepat sasaran.
Seperti diduga terjadi di Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringain, Kabupaten Bekasi.
” Sudah beberapa bulan kami hanya mendapatkan beras , katanya dapat uang tunai dari prohram PKH, nyatanya kami belum pernah menerimanya, ” jelas salah seorang warga Desa Karang Mekar.
Hal yang sama dikatakan oleh seorang warga lain yang tidak mau disebutkan identitasnya.
” Rumah kami mau roboh tapi baru sekali mendapatkan bantuan tunai sebesar 400 ribu, ” lirihnya ( 22/06/2020).
Anggota DPRD F – PKS, Uryan Riana mengatakan bahwa setiap masyarakat harus terus mengawasi program sosial dari pemerintah daerah maupun pusat.
” Awasi penggunaanya, jika ada penyelewengan kita bisa adukan”, jelasnya ( 22/06/2020).
Kurangnya pengawasan memudahkan oknum – oknum penyuplai barang program BPNT seenaknya menyuplai pangan dengan kualitas rendah, hal ini juga banyak dikeluhkan masyarakat
” kemarin ikan teri bubuk, apel asam dan kecil – kecil apa mentang – mentang gratis?” jelas Anah warga kampung Pintu Desa Bantarjaya.
Sementara itu Kasudin Dinsos Kabupaten Bekasi, Abdillah belum bisa diminta klarifikasinya mengenai hal tersebut.
Dengan adanya aduan tersebut masyarakat bisa mengadukan masalah ini melalui istagram resmi Kemensos pada akun @kemensosri atau wattapp di 0811 10 222 10 untuk bantuan sosial Covid bisa menghubingi bansoscovid19@lemsos go.id ( Apn )