Masuk Zona Merah, Kecamatan Kosambi Gelar Rapat Evaluasi PSBB

Zona merah-Cybernewsnasional.com

MCNN, Kabupaten Tangerang — Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat evaluasi PSBB tahap 1 dan pelaksanaan PSBB tahap 2 di aula Kecamatan Kosambi pada Selasa ( 05/05/2020).

Pelaksanaan rapat evaluasi PSBB ini di hadiri oleh Plh Camat Drs. Tisna Hambali Rudani, SH, M.Si, para  Lurah se Kecamatan Kosambi, Polsek Teluk Naga,Koramil 0510, dan perwakilan Rt Kecamatan Kosambi.

PSBB-Cybernewsnasional.com
Rapat evaluasi PSBB tahap satu menjelang PSBB tahap dua

Dalam rapat evaluasi Plh Camat Tisna mrnyatakan bahwa Kecamatan Kosambi memperpanjang massa PSBB yang terhitunh dari tanggal 05 Mei sampai dengan 17  Mei 2020.

Masa perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang tertuang dalam peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020  tentang pedoman pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.

Kosambi-Cybernewsnasional.com
Rapat evaluasi PSBB di hadiri oleh Plh Camat Drs. Tisna Hambali Rudani, SH, M.Si

Pemberlakuan PSBB ke 2 di kecamatan Kosambi ini di berlakukan karena di wilayah Kecamatan Kosambi semakin meningkat dan sudah masuk zona merah.

” Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang telah malaksanakan PSBB ke 2 mulai tanggal 05 Mei dan sudah banyak pelanggar yang kami tindak, ” ucap Plh Camat Kosambi Tisna.

Pelanggar yang kami tindak seperti tidak pakai master, naik motor berdua tapi beda alamat dan berkumpul, mereka kami tindak dengan hukuman push up,” tutupnya.

(Mardhianes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.