Maraknya Keluhan BPNT, Ketua Komisi IV Fraksi PDIP Akan Panggil TKSK

Mu'ad Khalim Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Maraknya protes warga terkait  penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang mewajibkan Penerima BPNT untuk berbelanja di E- Warong tertentu, membuat Ketua Komisi IV Fraksi PDI DPRD Kabupaten Bogor Mu’ad Khalim akan memanggil beberapa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertanggung jawab atas penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor.

Kepada Awak Media Cyber News Nasional (MCNN) Dirinya menyampaikan atas hal ini akan memanggil TKSK di beberapa desa karena pengaduan dari masyarakat terkait penyaluran BPNT sudah banyak yang masuk ke fraksinya.

” Saya prihatin dengan kondisi ini di tengah masyarakat sedang kesulitan ekonomi akibat Pandemi covid-19, masih saja ada yang berusaha mempersulit warga, harusnya setiap penerima BPNT bebas belanja dimana saja Karena Kemensos sudah mengeluarkan aturannya,” ucapnya kepada MCNN melalui Whats App. Senin (07/03/2022) pagi.

Ditempat terpisah salah satu penerima BPNT yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, kepada MCNN mengeluhkan adanya kewajiban yang disampaikan oleh oknum TKSK untuk berbelanja hanya di E-Warong yang telah mereka tentukan.

” Saya sih maunya belanja dimana saja, khususnya yang dekat rumah saya dan harganya murah, tapi kalau saya tidak belanja di E-warong yang sudah ditentukan oleh petugas, saya diancam akan dicoret dari penerima BPNT,” keluhnya.

Mu’ad Khalim sangat prihatin melihat kondisi tersebut, sabab menurutnya bantuan pangan saja yang perbulan 200 ribu rupiah masih dipermainkan,  bagaimana dengan bantuan yang lebih besar.

Dirinya juga mengaku telah menerima laporan dari Dinsos Kabupaten Bogor, bahwa saat ini sudah ada 12 desa yang dilaporkan ada masalah, sehingga pihaknya akan memanggil 40 TKSK se Kabupaten Bogor untuk meluruskan persoalan ini

” Tugas saya hanya melakukan pengawasan namun yang  berwenang  mengusut dan menindak apabila ditemukan penyelewengan nantinya hukum yang akan bertindak,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

(Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.