Kabupaten Bogor, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Galian liar tambang tanah yang berlokasi di Desa Bantar Jati Kecamatan Klapanunggal sudah meresahkan warga karena menimbulkan polusi abu serta mengotori Infrastruktur bahu jalan yang menghubungkan Desa Lulut.
Pantauan Awak Media Cyber News Nasional (MCNN) Minggu (12/12/2021), walaupun operasi galian liar tersebut semakin merajalela tetapi hingga saat ini belum nampak ada tindakan tegas dari Dinas Pol PP Propinsi Jawa Barat.
Menurut keterangan sumber Awak MCNN, mengaku bahwa pada awalnya galian liar itu dimulai dari Desa Lulut, tetapi sekarang sudah sampai, ke Desa Bantar Jati.
” Galian liar dari Desa Lulut sudah sampai ke Desa Bantar Jati, tapi belum juga ada tindakan dari pemerintah,
dan gara gara galian ini kami harus hati – hati jika melintas di sepanjang jalan desa tersebut, karena kondisinya becek dan berdebu sehingga bisa mencemari polusi udara, ” gerutunya.
Di peroleh informasi di lapangan keberadaan tambang galian liar yang membuat resah warga tersebut di duga telah di ketahui pejabat Pol PP Kabupaten Bogor dan
Camat Klapanunggal, namun Ironisnya belum mendapat tindakan sanksi keras walaupun ada dugaan melanggar PERBUP. Kabupaten Bogor serta Perizinan Dinas Propinsi Jawa – barat.
Ketika MCNN mengkonfirmasi Kabid Pol PP, beliau belum bisa memberikan Konfirmasinya.
(Purba).