Mapolsek Bersama Muspika Curug Terus Tekan Pandemi Covid-19

Tangerang, MCNN– Dalam rangka patuhi protokol kesehatan covid-19 yang dipimpin Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan, SH, pada Sabtu, (24/10/2020). Jajaran Polsek Curug Bersama Tiga Pilar dan Tokoh Masyarakat Gelar Operasi Yustisi Stasioner Tahun 2020

Adapun Tujuan gelar Operasi Yustisi 2020 ini yang terus rutin dilaksanakan Kompol M.H Panjaitan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 pihaknya menghimbau warga masyarakat khususnya di Kecamatan Curug agar selalu menerapkan 3M dalam kehidupan sehari2 demi kesehatan bersama.

“Bersama Kita Bisa Lawan Covid 19 dengan Patuhi Protokol 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta menjaga kesehatan untuk memperkuat Daya Tahan Tubuh kita,” ujar Kapolsek.

Adapun lokasi operasi yustisi di Jalan Raya Parigi, Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/10/2020).

Dikatan lagi, bagi pelanggar yang tidak menerapkan pemakaian masker dilakukan tindakan.

“Pelanggar memakai rompi pelanggar PSBB, menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan butir pancasila serta tindakan fisik seperti Pushup dan Sit up serta menyapu jalan,” bebernya.(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.