Maksimalkan Peran RT dan RW, Pemkot Galakan Cegah Penyebaran Covid-19

TANGERANG, MCNNTangerang menyiapkan langkah antisipasi demi terus menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Salah satu upaya yang ditempuh Pemkot adalah dengan meningkatkan peran para ketua RT dan RW melalui program Gugus Tugas RT/RW Cegah Covid-19.

Asisten Tata Pemerintahan Ivan Yudhianto mengungkapkan peran RT dan RW dalam pencegahan Covid-19 sebelumnya telah dituangkan dalam pembentukan kampung Siaga Covid-19 dan kini semakin ditingkatkan.

“Sekarang semakin ditingkatkan perannya, karena RT dan RW paling dekat dengan warga di wilayah,” ujar Ivan yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (14/5).

Selain itu lanjut Ivan, para ketua RW akan memiliki wewenang untuk menindak warganya yang melanggar protokol Covid-19 sesuai sanksi yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemkot Tangerang.

“Untuk Surat Tugas para ketua RW akan selesai dalam waktu dekat dan akan langsung berlaku,”

“Pengukuhannya mungkin akan dilakukan pada minggu ini,” imbuhnya.

“Supaya pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang bisa maksimal,” terang Asisten.

Namun demikian, Pemerintah Kota Tangerang tetap mengharapkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Demi kebaikan kita bersama serta agar pandemi ini bisa segera berlalu,” tutup Ivan.(Humas / Vidos).

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.