Maklumat Kapolri dan Gubernur Tak di Indahkan

Jakarta, MCNN – Pasar tumpah yang ada di wilayah Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara seakan tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan Maklumat Gubernur DKI Jakarta.

Hal ini bisa terlihat masih adanya aktifitas pasar malam yang ada di wilayah RW 1 Kapuk Muara dan pasar tumpah yang ada di RW 4 depan pasar Goyang setiap minggunya.

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak akan mengecek keberadaan pasar tumpah yang ada di RW 1 dam RW 4 terkait banyaknya aduan masyarakat.

” Pastinya saya akan panggil kordinator pasar tumpah tersebut setelah saya cek keberadaan itu masih ada,” kata Jason di Villa Kapuk Mas.( 19/04/2020)

Kiyai H. Oman Sahroni sebagai pengasuh Yayasan Khoirul Umah telah mengimbau kepada warga khususnya di wilayah Kapuk Muara pada acara pembagian sembako secara simbolis dari Pantai Indah Kapuk ( PIK ) di halaman Kelurahan Kapuk Muara.

” Patuhi maklumat Kapolri dan Gubernur supaya pandemi Corona cepat hilang,” imbaunya.

H. Hamid Ependi SH sebagai FKUB Jakarta Utara dan sekaligus tokoh masyarakat Kapuk Muara mengeluhkan dengan adanya pasar tumpah yang masih ada di Kapuk Muara.

” Kalau mau Covid ini segera hilang masyarakat harus taat aturan dan pasar malam telah melanggar perda no 8 mengenai ketertiban umum apalagi dimusim pandemi Corona, Satpol PP ya harus berani menertibkan,” tegas Hamid dirumahnya ( 19/04/2020).

Sementara itu Kepala Satuan polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kapuk Muara Tabarok mengatakan, seharusnya berdasarkan aturan sudah tidak ada lagi pasar malam dan pasar tumpah, Ia berjanji akan menertibkanya jika pedagang masih membandel.

” Kami akan koordinasi dengan pengurus RT dan RW jika masih membandel kami akan tertibkan sebab aturanya pun jelas,” katanya melalui pesawat telepon ( 19/04/2020).( Apen Sodikin )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.