Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana Kembali Suarakan Penolakan Omni Bus Law

Jakarta, MCNN.Com – Ribuan mahasiswa dari berbagai element kesatuan aksi tumpah ruah di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha jalan Medan Merdeka Selatan.

Mahasiswa berbaur dengan buruh menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja atau Umnibus Law.

Aksi yang dimulai pukul 13.00 mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan yang berjumlah sekitar 6000 dari personil Brimob dan Dalmas.

Dalam orasinya koordinator aksi Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Remi Hestian mengatakan bahwa sudah setahun kepemimpinan Jokowi dimasa kepemimpinanya justru kebijakanya tidak memihak kepada rakyat.

Mahasiswa pun menyuarakan kepada presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang ( PERPU ).

Undang – undang Cipta Kerja atau Umni Bus Law dirasakan oleh mahasiswa dan buruh cenderung memihak kaum kafitalis dan pemilik modal.

Hal senada dikatakan oleh Daeng Wahidin, koordinator aksi buruh PPMI dalam orasinya Dia mengatakan bahwa kami ( PPMI ) tidak mau mengajukan judical Review ke Mahkama Konstitusi ( MK ), tapi meminta Jokowi untuk segera mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu.

“Kami tidak mau mengajukan permohonan ke MK, lebih baik Jokowi segera keluarkan Perpu, ” jelasnya ( 20/10/2020).

Aksi sempat memanas ketika mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesi ( HMI ) membakar ban yang membuat asap pekat di tengah – tengah demonstran.

Seperti kita ketahui, UU Cipta Kerja berasal dari RUU yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2020. UU ini juga seringkali disebut dengan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelum adanya UU Cipta Kerja, omnibus law tergolong kurang familiar di telinga masyarakat Indonesia. Mengingat UU Cipta Kerja adalah omnibus law pertama yang disahkan dalam hukum Indonesia.* ( Apen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.