Lurah Kecapi Tidak Mengetahui Ada Penutupan Jalan Perumnas

CIREBON, MCNN – Menindak lanjuti pemberitaan Media Cyber News Nasional (MCNN) edisi minggu lalu dengan judul “Warga Perumnas Gunung Kecewa Akses Jalan di Sulap Jadi Gudang”.

Lurah Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Jawa Barat, Mimin Minarsih mengaku ia tidak mengetahui jika ada jalan di Perumnas Gunung ditutup dan dijadikan gudang, dan hal ini dikatakan Mimin saat ditemui ditempat Dinasnya, Senin (07/12/2020).

Menurut Mimin, alasan dirinya tidak tahu jalan milik warga perumnas Gunung di tutup dan dijadikan gudang oleh salah satu pemilik toko kelontong yakni Hj.Yuyun yang jaraknya hanya beberapa meter saja dari kantor tempat dinasnya tersebut.

Hal ini dikarenakan Irfan yang di sebut-sebut menyewakan jalan tersebut kepada Hjh.Yuyun juga kepada pemilik warteg. Selama ini Irfan yang pernah menjabat ketua RW 08 tersebut mengaku tidak pernah koordinasi dengan dirinya.

“Saya tidak tahu kalau ada jalan di Perumnas yang ditutup dan dijadikan gudang, sebab pak Irfan yang saat itu jadi ketua RW tidak pernah ada kordinasi dengan saya.” ujar lurah Kecapi ini.

Ia pun setuju jika jalan milik warga Perumans Gunung tersebut dikembalikan ke semula.

“Ya saya sih setuju kalau jalan itu dikembalikan ke semula dan gudang itu dibongkar. Tapi kami tidak ada wewenang untuk membongkarnya karena kewenangannya ada di Satpol PP.” tandasnya.

Ketika ditanyakan apakah selama ini pihak kelurahan mengetahui kemana larinya uang hasil sewa jalan tersebut, Lurah Kecapi ini kembali membantah, bahwa pihaknya tidak mengetahui uang hasil sewa jalan itu.

“Tanyanya ya ke pak Irfan saja, jangankan tahu sewa jalan itu uang sewa dari para pedagang yang berjualan diatas trotoar wilayah sini saja saya tidak tahu.” tuturnya.

Sementara itu mantan ketua RW 08 M.Irfan saat ditemui dirumahnya,Rabu (16/12/2020), membantah jika dirinya telah menyewakan jalan milik warga Perumnas Gunung tersebut.

Menurutnya ia tidak menyewakan karena pembayaran yang diberikan Hjh.Yuyun itu bukan sewa tapi sebagai partisifasi saja.

Selain itu ia pun mengaku jika adanya penggunaan jalan di wilayah Perumnas Gunung, yang kemudian ditutup dan dijadikan gudang oleh Hj.Yuyun hal ini terjadi sebelum dirinya jadi ketua RW.

“Saya hanya meneruskan kebijakan dari ketua RW sebelum saya, dan adanya penutupan jalan itu sudah hasil musyawarah dengan warga. Dan secara kebetulan jalan itu juga jarang dipakai.” ujar Irfan.

Irfan pun mengaku uang yang disebutnya sebagai uang partisifasi dari Hjh.Yuyun dan pemilik warteg tersebut,  digunakan untuk acara Agustusan dan kegiatan lainnya.

“Demi Allah seperak pun saya tidak pernah makan uang itu, karena uang sebesar 5 juta rupiah pertahunnya itu digunakan untuk acara agustusan serta kegiatan lainnya.” bantah mantan ketua RW 08 ini.

Ditambahkan Irfan,terkait uang hasil partisifasi dari pemilik toko Hj.Yuyun dan pemilik warteg.Ia mengaku selalu dilaporkan kepada warga.

Pada pemberitaan sebelumnya, Hjh.Yuyun selaku pemilik toko mengaku ia berani menutup jalan milik warga Perumnas Gunung tersebut, dikarenakan ia telah menyewa kepada Irfan sebesar 3 juta rupiah pertahunnya.

Selain dirinya ternyata pemilik warteg yang posisinya persis disebalah toko miliknya juga menyewa kepada Irfan sebesar 2 juta rupiah pertahun. (Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.