BOGOR, Cybernewsnasional.com -Agus Rahya, Wakil ketua DPC. LSM Penjara Kabupaten Bogor, tuding Muspika Kecamatan Cariu, tutup mata terkait TPA liar yang berada di Jalan Raya Kampung Tegal.
Menurut Agus Rahya, tumpukan sampah yang berada di tepi Jalan Raya Kampung Tegal itu, semestinya di tangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Korwil II Jonggol tapi hingga sa’at ini belum juga ada penanganan.
” Saya berharap Muspika Kecamatan Cariu peduli agar masyarakat jangan menilai tak mampu menangani persoalan sampah tersebut, ” ujar Agus rahya. Senin (14/06/2021) sore.
Bahkan Agus Rahya meminta kepada dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar segera mengatasi sampah tersebut yang sudah mengganggu kesehatan masyarakat akibat bau busuk yang timbul.
Udin (45) tahun salah seorang pelintas jalan kepada Awak Media Cyber News Nasional mengaku tiap hari selalu mencium bau busuk.
” Kami setiap hari mencium aroma tak sedap jika lewat jalan Kampung Tegal, akibat tumpukan sampah yang sudah menggunung karena belum di angkut,” ungkapnya.
Dari keterangan yang berhasil di himpun, hingga saat ini pihak UPT. DLH Korwil II Kecamatan Jonggol, tampaknya belum juga melakukan tindakan bahkan, terkesan tutup mata.
Penulis : Purba.
coba TPST di babakan cileungsi jg di tegur aparat nya
TPST babakan dayeuh cileungsi sdh berjalan tahunan tp semua tutup mata