LSM GMBI Distrik Majalengka Bakal Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMDes Cidenok

Majalengka,Cybernewsnasional
Informasi adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMDes Denok Mandiri Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat membuat gerah LSM GMBI distrik Majalengka.

Guna memastikan kebenaran berita tersebut kedua anggota LSM GMBI, yakni. A, Mustopa Kordiv Non Ligitasi dan Vicky Kordiv Ekonomi
ditemani 3 (tiga) awak media mendatangi Kantor Desa Cidenok. 9/11/2021.

Dugaan adanya penyelewengan dana Desa sebesar 100, 000,000 rupiah, anggaran tahun 2021 dinilai menyalahi aturan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cidenok. Nano saat dikonfirmasi di ruang Bale Desa dirinya mengatakan,

anggaran BUMDes sebesar Rp.100 juta telah pengalokasiannya direalisasikan dengan pembelian hewan ternak dan simpan pinjam dikoperasi wanita (Kopwan) milik Desa Cidenok.

“Anggaran untuk BUMDes itu 50 persen untuk pembelian ternak kambing dan 50 persen untuk simpan pinjam dikoperasi wanita,” terangnya.

Dikatakannya lagi, unit usaha di BUMDes Cidenok Mandiri sendiri menurut Nano, baru ada 1unit peternakan.

Disinggung soal anggaran dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat idealnya dana tersebut untuk pengembangan wisata sesuai dengan pengajuan melalui proposal Bumdes. Nano pun membenarkan. Namun menurutnya anggaran tersebut jauh tak jan mencapai target.

“Kalau anggaran segitu untuk pengembangan wisata ya tidak cukup. Makanya berdasarkan hasil musyawarah ada perubahan dan berita acara nya ada dan lengkap,” tutupnya.

Merasa adanya kejanggalan penglokasian dana Desa tersebut LSM GMBI Distrik Majalengka akan segera melaporkan temuannya kepada pihak aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di BUMDes Cidenok ke aparat penegak hukum (APH),” tandasnya. (Bisri)