LSM GAGAK Tangerang Raya Resmi Dikukuhkan

LSM GAGAK

TANGERANG, MCNN – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (GAGAK) Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan resmi dikukuhkan.

Di salah satu kantor di Jalan Teuku Umar Karawaci Kota Tangerang, pengukuhan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GAGAK Rosa Adang Ibrahim, kepada Ketua DPC LSM GAGAK Tangerang Raya, Shelli, disaksikan puluhan anggota.

Pada kesempatannya, Rosa Adang Ibrahim, menyampaikan, LSM GAGAK merupakan lembaga kontrol sosial yang dapat menyeimbangkan proses demokrasi yang ada. Untuk itu, hadirnya LSM GAGAK diharapkan dapat bersinergi melalui program, maupun program pemerintah.

” Dalam proses demokrasi yang ada, kita perlu hadir dalam menyeimbangkan sebagai sosial kontrol. Semoga dengan terbentuknya DPC di Tangerang Raya, dapat bersinergi dengan pemerintah,” harapnya, Senin (18/5/2020).

Proses pengukuhan, yang dimulai dengan buka puasa bersama (Bukber), serta dalam kegiatan, masing-masing anggota juga berkesempatan memperkenalkan diri.

Pengukuhan LSM GAGAK Tangerang Raya

Wakil Ketua DPC LSM GAGAK Tangerang Raya, Yadi Haryadi mengatakan bahwa, program kedepan usai pengukuhan, dirinya menginginkan dapat mendukung dan bersinergi dalam program pemerintah.

” Kita akan tetep mendukung program pemerintah, dan akan terus bersinergi dalam perkembangan birokrasi dan pembangunan pemerintah daerah,” jelas, pria yang kerap disapa Iday.

Dirinya juga menambahkan, dalam perjalanan program maupun pergerakan akan tetap mengedepankan kritis sebagai kontrol sosial.

” Program kedepan, LSM GAGAK diharapkan mampu berjalan dengan mengedepankan kontrol sosial, guna terciptanya dan tegaknya demokrasi,” tandas Iday.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.