KOTA TANGERANG SELATAN, Cybernewsnasional.com — Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tidak transparan dan profesional dalam menjalankan usahanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhendar, selaku ketua LBH Ansor Kota Tangsel, menurutnya sebagai badan publik wajib mempublikasikan dokumen rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran, namun faktanya tidak dilakukan.
“Perseroda PITS itu badan publik yang semestinya taat hukum dengan mempublikasikan informasi publik kepada masyarakat, seperti rencana strategis, bisnis, serta rencana kerja anggaran dan informasi publik lainnya, namun faktanya tidak ada. Bahkan semestinya untuk penerimaan karyawan pun harus dilakukan secara terbuka, karena setiap masyarakat berhak untuk tahu dan mengetahui sebagai hak hukum, namun semua dilangar”. Kata Suhendar, Kamis (13/02/2025).
Selain itu, lanjut Suhendar, keadaan ini menunjukan bahwa pengelolaan Perseroda PITS oleh jajaran direksi tidak profesional, sekaligus pengawasan jajaran Komisaris dinilai abai.
“Fakta ini menunjukan Perseroda PITS dikelola tidak profesional oleh Direksi, juga tidak adanya pengawasan oleh Komisaris. Dengan kondisi begini, maka ada yang tidak beres dalam tata kelolanya serta kita tidak bisa banyak berharap Perseroda PITS akan maju sesuai espektasi publik.” Jelasnya.
Suhendar mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta dokumen-dokumen informasi publik tersebut, dan akan mengambil langkah dan menempuh upaya hukum bila tidak dipenuhi.
“Kita sudah ajukan permohonan informasi publik, apabila tidak dipenuhi maka akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku”Pungkasnya. (Red)