KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Aksi Demonstrasi puluhan massa berpakaian hitam-hitam dengan membakar ban bekas dan batang pohon besar di jalan Jendral Sudirman depan Taman Potret Kota Tangerang menarik perhatian masyarakat yang melintas. Jum’at (18/04/2025) siang.
Pasalnya aksi massa yang protes karena ditutupnya kantong parkir di Taman Potret membuat kemacetan panjang hingga persimpangan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Puluhan massa dari organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) bersama warga lingkungan Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang Kota Tangerang menuntut pemerintah daerah Kota Tangerang untuk kembali membuka kantong Parkir yang ditutup.
Nampak ragam poster berbahan kertas karton bertuliskan tuntutan ditempel berjajar di tembok kantong parkir yang ditutup dengan barrier beton.
“Jukir Profesi Kami Satu-satunya”
“Jangan Usir Kami dari Tanah Kami Sendiri”
“Kami Butuh Makan Bukan Malah Di Makan”
“Kami WNI Bukan Warga Asing”
“Kami Rakyat Kecil Butuh Makan Tolong Jangan Diganggu”
“Hidupkan Kami Jangan Matikan Kami”
“Kami Butuh Dibina Bukan Dibinasakan”
Perwakilan Massa Aksi, H. Minarto selaku Wakil Ketua FBR Kota Tangerang mengatakan menuntut pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang untuk membuka kembali kantong parkir di Taman Potret yang selama ini menjadi tempat mereka mengais rezeki.
Minarto menjelaskan, pasca lebaran ini tiba-tiba Disbudpar menyegel Taman Potret dengan plang menutup lahan parkir tanpa ada komunikasi dengan kawan-kawan yang selama ini bertugas menjaga parkir pengunjung Taman Potret.
“Mereka (Pemkot Tangerang) menutup tanpa ada komunikasi dan dialog sebelumnya. Akhirnya temen-temen demonstrasi karena lahan parkir ditutup. Inilah yang akhirnya kita bereaksi,” kata Minarto.
“Tuntutan kami juga minta Kadis Budpar Kota Tangerang dicopot karena bikin keresahan warga. Itu juga plang Disbudpar tidak jelas, masa plang tidak ada kejelasan nomornya,” sambung Minarto.
Dugaan Konspirasi Pemkot dengan TangCity Mall
Selain itu, massa juga menggelar aksi di pintu utama pusat perbelanjaan Tangcity Mall Lobby Sudirman, mereka meminta klarifikasi atas dugaan adanya konspirasi atas ditutupnya lahan parkir di Taman Potret tersebut.
“Kami menduga Tangcity Mall ada konspirasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Karena keterangan saudara Teguh (Kabid dari Disbudpar) menyampaikan ke temen-temen bahwa kalau parkir di Taman Potret ditutup ya udah lempar aja ke Tangcity, begitu,” ungkap Minarto.
Pada aksi di Tangcity Mall perwakilan dari pihak keamanan Mall, Herna Hayati, menyanggah dugaan main mata pihak TangCity Mall dengan Pemkot Tangerang mengarahkan masyarakat agar parkir di TangCity.
“Area Parkir Taman Potret ditutup agar orang Parkir bisa ke TangCity, tidak ada pernyataan sama sekali dari Kami seperti itu, baik ke Dishub maupun ke Pemda,” Kata Herna Hayati di depan massa aksi.
Usai mendapat klarifikasi dari pihak TangCity Mall, massa aksi pun kembali ke Taman Potret mereka pun mengecam bahwa Massa akan kembali menggelar aksi ke kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang pada pekan depan. Melanjutkan Aksi menuntut dicopotnya Kadis Disbudpar.
“Minggu depan temen-temen akan aksi meminta pertanggungjawaban pernyataan saudara Teguh dan Kepala Dinasnya. Keduanya harus dicopot,” tegas Minarto.
Kepala Disbudpar Klaim Lahan Itu Milik Pemerintah Kota Tangerang

Saat dikonfirmasi terkait penutupan kantong parkir di lahan kosong samping Taman Potret, Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menjelaskan bahwa lahan tersebut memang aset milik Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini milik Dinas yang saat ini dipimpinnya.
“Kita mah ga nutup itu memang Aset Budpar, Pas rapat di tingkat Kota antara Dishub, Satpol PP dan Kepolisian, ada masukan dari kepolisian atas masukan masyarakat juga yang parkir disitu bikin macet katanya,” papar Boyke.
Dalam rapat, lanjut Boyke, sempat ada informasi lahan kosong tersebut disebut lahan tak bertuan, warga yang mengelola parkir di lahan tersebut pun meminta agar dapat terus memanfaatkan untuk parkir di lahan tersebut
“Setelah dikroscek di Pemerintah Daerah itu asetnya Aset Pemda, itu satu hamparan sama sertifikat Taman Potret,” ungkap Boyke.
Saat dipertanyakan terkait dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan lahan kosong yang dipergunakan sebagai kantong parkir Taman Potret dan bersebelahan dengan TangCity Mall. Boyke menjawab terkait sosialisasi itu bukanlah kewenangannya, itu ada di perangkat atau dinas lain.
“Bukan ranah Saya, yang sosialisasi kan harusnya Dishub sama Satpol terkait penertiban parkirnya, saya ketumpuan gara-gara lahan di situ lahan Budpar, satu hamparan sama lahan Potret,” jawab Boyke.
Taman Kota Minim Area Parkir, Berjamur Parkir Liar di Pusat Kota
Dalam pantauan awak media, taman-taman di Pusat Kota Tangerang di sekitar TangCity Mall nampak minim lahan parkir resmi untuk pengunjung taman, seperti Taman Kunci, Taman Potret, Taman Gajah dan Taman Bambu.
Kerap kali terlihat kendaraan terparkir di trotoar sekitar taman hingga memakan badan jalan di sekitar taman-taman tersebut. Namun demikian kendaraan terparkir itu hendak mengunjungi Taman atau pergi ke pusat perbelanjaan TangCity Mall.
Kembali ke persoalan yang dituntut oleh Massa Aksi, lahan kosong yang luas areanya bisa disebut pas-pasan. Diklaim massa Aksi sudah ada sekitar 10-15 tahun lalu, dan baru-baru ini saja ditutup oleh pihak pemerintah Kota Tangerang.
Nasib lahan kosong yang berada di pinggir kali irigasi yang menghubungkan sungai Cisadane dengan Danau Situ Gede ini, menurut Kadis Budpar akan dibicarakan kembali dan dibahas di tingkat Kota.
“Nanti akan dibahas kembali di tingkat Kota, tapi untuk fungsi taman Potret, taman bambu, taman gajah sekitar situ memang persyaratan RTH (ruang terbuka hijau) di tengah Kota sebagai paru-paru Kota,” ungkap Boyke. (Ups)
Saya men ium Gurihnya setoran dari lahan PARKiR sebagai sumber pencaharian Ormas/preman/jawara/sampah masyarakat
Saya lebih setuju parkir jangan dikelola Ormas, lebih baik dikelola dishub pemerintah agar masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan digunakan kembali untuk membangun taman. Fungsi jargon Ormas harus sesuai yaitu hidupkan organisasi dgn kocek pribadi, bukan nyari duit diorganisasi, ya jadinya pada baku hantam rebutan lahan negara, yang dirugikan masyarakat pengguna jalan jadi sempit dan macet. Sebagai contoh dipuspem, alazom, MUI masih banyak kosong parkir resmi, eh dipaksa Ormas parkir di pinggir jalan.
Parkir yg tdk resmi hrs diberantas kr mrka tdk punya izin
kelakuan ormas. tiap liat lahan kosong (walau punya pemda), main kuasai jadiin lahan parkir liar (masuk kantong diri)..