Kuwu Gunungwangi Berikan Klarifikasi Terkait Dirinya Diadukan ke Polisi

Klarifikasi-Cybernewsnaaional.com

MAJALENGKA, Cyber News Nasional – Mananggapi pemberitaan MCNN pada edisi kemarin yang berjudul Kuwu Gunungwangi diadukan Ke Polisi oleh warganya, Kuwu (Kades) Gunungwangi Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Saipul Uyun memberikan klarifikasi sekaligus bantahannya terkait berita tersebut.

MenurutSaipul Uyun, ia mengakui jika dirinya diadukan ke Polisi oleh Mahdi ke Polsek Argapura terkait utang piutang, namun menurutnya ada yang perlu diluruskan atau dibantah terkait ucapan kuasa hukum Mahdi yakni Slamet.

Poin pertama bahwa tanah  milik Enjam Surjam yang dijaminkan sebagai  utang kepada Mahdi adalah benar adanya. Status tanahnya pun jelas termasuk surat-suratnya pun ada dan tidak dalam sengketa atau bermasalah.

“Jadi tidak benar kalau menurut pak Slamet tanah itu tidak diakui oleh Enjam Surjam dijadikan jaminkan, karena Enjamnya saja ikut tanda tangan disurat pernyataan utang piutang dengan Mahdi“.jelas Saipul Uyun saat menghubungi MCNN, Sabtu (20/92/2021).

Poin kedua, terkait utang Rp.10 juta kepada Oji Saroji, bahwa Saipul Uyun telah membayarnya langsung kepada Slamet yakni kuasa hukum Mahdi.

Pembayaraannya sendiri dilakukan disalah satu rumah makan yang  ada  diwilayah Sumber Cirebon. Saat pembayarannya sendiri menurut Saipul Uyun disaksikan oleh 5 orang, yakni Misbahudin, H.Oman, Nasohudin, Oji Saroji dan Mahdi.

Diakuinya pada saat pembayaran utang Rp.10 juta kepada Slamet memang tidak dibuktikan dengan lembar kwitansi. Namun ada tiga orang yang siap  memberikan kesaksiannya bahwa utang Rp.10 juta tersebut benar sudah dibayarkan oleh Saipul Uyun  kepada Slamet.

“Waktu saya mau narik  kwitansi kepada Oji Saroji yang katanya saya belum bayar utang Rp.10 juta.Ternyata kwitansinya sudah ke buru diserahkan ke pihak Polsek oleh Oji.” urai kuwu Gunungwangi ini.

Dan Saipul Uyun pun sudah memberikan keteranganya ke pada pihak  Polsek Argapura terkait duduk permasalahannya  yang sebenarnya.

“Padahal saya kurang bagaimana, gadaian BPKB motor Mahdi sudah saya lunasi.Ya  itung-itung  saya nyicil utangnya Mahdi saja padahal sih.”ujar Saipul Uyun.

Ditambahkan oleh Enjam Surjam kakak Saipul Uyun sekaligus pemilik tanah yang tanahnya dijadikan jaminan utang kepada Mahdi, bahwa ucapan Slamet yang mengatakan dirinya tidak mengakui tanahnya dijadikan jaminan utang kepada Mahdi adalah tidak benar.

Bahkan Enjam mempersilahkan tanahnya yang dijaminkan dengan luas kurang lebih 70 bata itu dijual oleh Mahdi.

“Tanah itu kalau laku dijual mencapai Rp.70 juga silahkan mau dijual atau bagaimana yang penting lebihnya itu berikan kepada saya.”jelas Enjam Surjam.

Menurut Enjam Surjam, sangat tidak masuk akal jika Slamet selaku kuasa hukum Mahdi mengatakan dirinya tidak mengakui tanah miliknya dijadikan jaminan utang oleh adiknya Saipul Uyun. Karena waktu membuat surat pernyataan utang piutang antara Saipul Uyun dengan Mahdi dirinya ikut tanda tangan.

Bohong kalau Slamet ngomong saya tidak mengakui tanah milik saya dijadikan jaminan oleh Saipul Uyun. Saya kan ikut tanda tangan disurat pernyataan itu dan keterangan itu sudah saya sampaikan ke pihak Polsek Argapura.”beber Enjam Surjam.

Bahkan Saipul Uyun dengan Enjam Surjam menangtang agar Mahdi dengan kuasa hukumnya yakni Slamet untuk bertemu langsung dengan keduanya. Hal ini dimaksudkan agar permasalahannya menjadi jelas.(Bisri).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.