Kurun Satu Bulan, 132.493 Pelanggar Prokes Terjaring Oprasi Yustisi

Serang, MCNN– Sebanyak 132.493 pelanggar protokol kesehatan berhasil terjaring selama Satu Bulan operasi yustisi yang dilakukan Polri TNI dan petugas gabungan.

Operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) dan penegakan hukum dengan Sasaran masyarakat yang tidak mengenakan masker

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam dua minggu pada pelaksanaan yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Banten jumlah pelanggar yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 132.493 orang yang diberi Teguran lisan sebanyak 88.935 Orang teguran tulisan 20.049 Orang dan Kerja sosial sebanyak 23.508 orang, dan Denda Administratif 1 orang.

“Dalam operasi yustisi melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD dan Relawan, menindak lanjuti instruksi presiden no 6 Tahun 2020 dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan,” kata Edy Sumardi, Senin (12/10/2020), di ruang kerjanya.

Edy sumardi menjelaskan Operasi Yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Edy Sumardi.

Terakhir edy Sumardi Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19

“Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan gunakan selalu masker dan terapkan 3 M , guna pencegahan penularan Covid-19.” Tutup edy sumadi. (Vidos)

Sumber: Bidhumas Polda Banten

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.