Kurang Transparan Penerima PJLP di Sudin Jakut, PU Lakukan Aksi

Jakarta.MCNN – Rencana akan melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi masyarakat Oleh Pemuda Utara ( PU ) kepada Penyedia Jasa Lainya Perorangan ( PJLP ). Pasalnya kurang transparan dan kurang sosialisasi dari Suku Dinas yang ada di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebelumnya ada rencana pada jumat ( 6/11/2020) PU akan aksi dan sekaligus mempertanyakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Sudin Jakarta Utara, namun pihak pemerintah kota Jakarta Utara menghubungi Pemuda Utara untuk berdialog dengan melibatkan sudin terkait di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.


Menurut Kordinator Lapangan ( Korlap ) Pemuda Utara ( PU ) Muhadi A Ginting rencana aksi hari Jumat kami urungkan karena pihak pemerintah Kota Jakarta Utara menghubungi kami hendak mengajak PU untuk dialog mengenai tuntutan PU kepada Pemerintah Jakarta Utara.

” Rencanaya difasilitasi Kepala Suku Badan Kesbangpol Iyan Sofyan Hadi dan Assisten walikota bidang Ekonomi dan Pembangunan Suroto, dan kami beserta perwakilan dari kecamatan berembug menyetujui dialog asal tuntutan kami dipenuhi, untuk itulah aksi kami urungkan. Ahkirnya kami dialog dengan perwakilan Sudin Sumber Daya Air, Pertamanan, Lingkungan Hidup dan Sudin Bina Marga,” tutur Muhadi melalui Whatshap, Sabtu (07/11).

” Adapun pernyataan sikap dari PU adalah Karena tidak ditanggapinya surat audensi dengan Sudin terkait penerima PJLP, karena kurangnya sosialisasi dan transparansi dalam hal penerimaan pekerja PJLP pada Sudin terkait, sehingga akan muncul adanya dugaan nepotisme dan Pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” jelas Muhadi

Ia meminta kepada seluruh Sudin yang ada di jajaran pemerintah kota Jakarta Utara agar lebih menanggapi dan menyingkapi aspirasi masyatakat Jakarta Utara, lebih mengutamakan menerima masyarakat Jakarta Utara sebagai pekerjanya.

Dalam proses penggunaan penerimaan pekerja harus dengan sosialisasi dan transparansi terkait waktu penerimaan tenaga kerja PJLP sehingga seluruh masyarakat Jakarta Utara tahu ada penerimaan PJLP di Sudin terkait,” tegas Muhadi.

Sementara itu dari Pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara yang diwakili oleh pihak Kesbangpol Iyan Sofiyan Hadi Jakarta Utara dan Asisten Walikota Bidang Ekonomi dan  Pembangunan, Suroto menerima semua tuntutan dari pihak PU , akan melakukan koordinasi dengan Sudin.

” Saat ini untuk mencatat dan mengevaluasi penerimaan PJLP agar lebih transparan dan melakukan pengumuman penerimaan secara jelas , serta akan meminta dan memastikan  bahwa yang diterima sebagai PJLP disemua Sudin dijajaran Pemkot Jakarta Utara adalah masyarakat Jakarta Utara,” tutur Suroto.(Eko).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.