KP2C Soroti Banjir di Kabupaten Bekasi, Uryan : Anggaran  Jangan Disalah Gunakan

Bekasi MCNN. COM – Puarman Ketua Komunitas Peduli Sungai Citarum dan Cikeas ( KP2C) mengusulkan penanganan banjir di Kota Bekasi dapat dilakukan dengan cara menurunkan Tinggi Muka Air (TMA) sebesar 2 meter di Bendung Bekasi. Hal itu menurutnya, dapat mengurangi debit air saat hujan deras maupun banjir kiriman dari hulu.

“Pemkab  Bekasi sedang melakukan normalisasi Kali Bekasi. Cara cepat menurut saya, yang bisa dilakukan yaitu menurunkan debit air 2 meter di Bendung Bekasi.

“Saat ini TMA di Kali Bekasi 18,5 MPL dengan panjang aliran Kali Bekasi 12 kilo meter. Ini kalau TMA ditunkan 2 meter, berpengaruh terdapat kondisi saat banjir dipemukiman warga,” ujar Puarman dalam Dialog Khusus Dakta, bertema; ‘Banjir Bekasi, Kenapa Masih Parah’ pada Kamis (18/02/2021).

Permasalahannya, lanjut Puarman  disisi lain keberadaan aliran kali Bekasi dimanfaatkan sebagai bahan baku pengelolaan penyediaan air bersih yang dikerjakan oleh PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi.

Puarman menambahkan bahwa sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah jelas dalam penanganan banjir sehingga tidak membuat warga menjadi korban saat hujan deras atau tingginya aliran Kali Bekasi akibat kiriman dari Bogor.

“Bendungan Bekasi itu tanggung jawabnya BBWS Citarum dan operatornya dari PJT II,” ujar Puarman seraya melihat adanya pola timpang tindih sehingga mengakibatkan penanganan banjir lambat.

Uryan Riana Anggota FPKS DPRD Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana menegaskan persoalan banjir saat ini tidak lagi mengenal waktu. Sehingga penanganannya pun harus lebih maksimal.

“Dulu ada istilah banjir 10 tahunan, banjir 5 tahunan. Sekarang banjir setiap tahun. Makanya saya minta pemerintah secara merata melakukan penanganan banjir,” tutur Uryan.

Meski demikian, berbagai langkah sudah dilakukan tetapi belum menghasilkan cara yang tepat. “Kita pernah diskusi dengan BBWS Ciliwung – Cisadane dan BBWS Citarum mereka bilang tidak ada anggaran perbaikan. Ketika kita keluarkan anggaran ada pelanggaran hukum,” jelasnya.

Untuk itu ia meminta, agar pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan kebijakan penanganan banjir di Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang tidak sanggup, kasihlah kita melalui anggaran bantuan untuk penanganan dan perbaikan banjir. Jadi kita kerja cepat,” pungkas Uryan.

Ia mencontohkan, normalisasi Kali CBL dengan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2020 sangat kurang. “Belum lagi memang ini permasalahan tata ruang berubah. Adanya menjadi kawasan industri, perumahan dan gudang,” katanya.* ( Apen/ Ali)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.