Korban Begal Berhasil Diungkap Polsek Jatiuwung

Begal-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, MCNN – Korban yang ditemukan warga tergeletak berlumuran darah di Jalan Kampung Bayur Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Kamis 19 Nopember 2020 beberapa hari lalu ternyata korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut terungkap oleh Polsek Jatiuwung pada saat menggelar Pers Konference, Senin (23/11/2020) di Pimpin Kapolsek Jatiuwung , Kompol Aditya S.P Sembiring didampingi Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dan Kanitreskrim Polsek Jatiuwung.

Polsek-Cybernewsnaaional.com
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring

Korban tewas yang diketahui bernama KF (42), sedangkan pelaku bernama N alias J (23) ,Sebelumnya beredar isu luas dimasyarakat, bahwa korban adalah diduga korban pembegalan.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring mengungkapkan, kejadian bermula saat piket Reskrim mendapat laporan dari warga masyarakat, bahwa telah ditemukan seorang laki-laki dengan berlumuran darah tergeletak di tengah jalan Kp.Bayur Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (19/11/2020) Pukul 21.00.

“Anggota kami (Reskrim-red) Polsek Jatiuwung langsung mendatangi TKP, dan benar bahwa ada seorang laki-laki tergeletak di tengah jalan dalam keadaan gelap dengan kepala berlumuran darah dan telah meninggal dunia,” terang Aditya.

Lebih lanjut Aditya menjelaskan, Ada luka di kepala bagian belakang diduga korban pembunuhan. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Kota Bumi,Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pada saat anggota kami melihat seseorang sedang mengendarai motor dalam keadaan panik, setelah diberhentikan ternyata motornya penuh dengan lumuran darah selanjutnya di lakukan penangkapan,” kata Aditya.

Dari pengakuan pelaku NJ, dirinya sudah kenal lama kepada korban, Ia kesal dengan korban KF lantaran korban telah menghilangkan motor milik pelaku NJ pada tahun 2017 dan korban KF tidak mau mengganti motor milik pelaku NJ.

NJ juga menjelaskan, sebelum membunuh korban dengan cara sadis, pelaku NJ berangkat menggunakan motor miliknya dengan membawa tas selempang yang bersikan palu menuju toko Korban KF di daerah pasar Kota Bumi dan memarkirkan sepeda motor miliknya tak jauh dari toko korban.

“Di situ tersangka NJ ketemu korban dan minta tolong dianter KF ke daerah Rawa Berem Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk kota Tangerang dengan alesan mau menemui sudaranya,” jelasnya.

Dalam perjalanan pelaku NJ di bonceng oleh korban KF dengan menggunakan sepeda motor milik korban KF. Saat di TKP dan situasi di jalan gelap dan motor berjalan perlahan, pelaku NJ mengeluarkan palu dari dalam tas selempangnya kemudian langsung menghantamkan ke kepala belakang korban beberapa kali sehingga korban KF terjatuh.

“Usai melakukan perbuatanya pelaku NJ langsung kabur membawa sepeda motor korban KF. Pelaku juga membuang palu yang digunakan untuk memukul korban kesungai irigasi Sipon Desa Kedaung RT 02 RW 01, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, namun berhasil ditemukan,” ucapnya.

Aditya menambahkan, bahwa antara tersangka dan korban sudah saling kenal sejak 2007 hingga kini (13 Tahun ). Tersangka ternyata adalah mantan karyawan korban.

“Tersangka sudah merencakanan untuk membunuh korban sejak 3 minggu lalu, sebelum melakukan niatnya pelaku sudah survai lokasi ( TKP ) dan Menyiapkan Palu,” pungkas Aditya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan Ancaman pidana 20 tahun dan atau 15 tahun penjara., pungkasnya. (Hms – Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.