JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) yang dipimpin oleh Yorrys Raweyai bersama Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSPTSK) menggelar pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, untuk mencari solusi penyelamatan PT. Sritex dari ancaman kebangkrutan.
Pertemuan yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI ini merupakan tindak lanjut dari rencana kedatangan 10.000 pekerja PT. Sritex ke Jakarta. Selasa (13/01/2025).

Dalam diskusi tersebut, Menteri Yassierli menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib puluhan ribu karyawan PT. Sritex yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kami berupaya melibatkan lintas kementerian dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik demi menyelamatkan perusahaan dan pekerjanya,” ujar Menaker. Selasa (13/01/2025).
Arnold Sihite, Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, menyoroti perlunya respons cepat dari pemerintah terhadap masalah ini.
“FSPTSK dengan lebih dari 120 ribu anggota berharap Kementerian segera mengambil langkah konkret,” katanya.
Hendi Purnomo, Ketua Umum FSPTSK, menyampaikan sejumlah usulan strategis untuk penyelamatan PT. Sritex dan industri tekstil nasional.
“Kami hanya ingin memastikan pemerintah benar-benar serius menyelamatkan PT. Sritex. Tidak penting siapa pemilik atau direktur perusahaan, yang utama adalah para pekerja tetap memiliki pekerjaan,” tegas Hendi.
Hendi juga menuntut dukungan penuh pemerintah terhadap upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan manajemen PT. Sritex ke Mahkamah Agung (MA).
“PK adalah harapan terakhir. Jika PK ditolak, PT. Sritex akan benar-benar punah, dan ini akan menjadi pukulan berat bagi Presiden Prabowo yang sebelumnya berkomitmen melindungi pekerja,” tambahnya.
Di sisi lain, Menaker menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, untuk mengatasi masalah ini. Namun, ia juga menyoroti kurangnya komunikasi antara manajemen PT. Sritex dan kurator dalam membahas perdamaian. “Kami harap KSPSI dapat membantu memediasi agar kedua pihak segera bertemu,” ujar Indra, Staf Khusus Menaker.
Sebagai langkah lanjutan, Menaker berjanji untuk menyampaikan aspirasi dan usulan dari DPP KSPSI langsung kepada Presiden.
“Mari kita bersama berdoa agar PK MA membatalkan status pailit PT. Sritex. Selain itu, kita juga harus terus mendorong dialog antara manajemen dan kurator demi menyelamatkan ribuan pekerjaan,” tutup Menaker.
Dengan langkah kolektif ini, harapan penyelamatan PT. Sritex kini berada di tangan pengadilan, pemerintah, dan seluruh pihak terkait. Pekerja pun menunggu bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk melindungi nasib mereka.
***(Red)***