Komite Pengawas JAMSOS FSP KEP SPSI Tangerang Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Layanan dan Advokasi Pekerja

Pembentukan Komite Pengawas JAMSOS (JKN & JAMSOSNAKER) FSP KEP SPSI Periode 2024-2026.

TANGERANG, cybernewsnasional.com – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan secara resmi melantik Komite Pengawas JAMSOS (JKN & JAMSOSNAKER) untuk periode 2024-2026. Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara pekerja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Turut hadir pula Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, SE., bersama Ketua PC FSP KEP SPSI, Dr. Subiyanto, S.Sos., S.H., M.Kn., CLA., yang memberikan arahan strategis kepada Komite Pengawas (KOWAS).

Dr. Subiyanto, S.Sos., S.H., M.Kn., CLA.

Ahmad Supriyadi menekankan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan BPJS untuk memastikan layanan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja yang optimal. “KOWAS JAMSOS diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan inklusif, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh anggota,” ujarnya. (03/12/2026).

Senada dengan itu, Dr. Subiyanto mendorong KOWAS untuk aktif mengadvokasi dan mengedukasi peserta JAMSOS, baik dari kalangan pekerja maupun masyarakat umum. Ia juga mengumumkan rencana peluncuran Saturday Clinic Labour Law pada Januari 2025. Program ini akan membantu meningkatkan pemahaman pekerja tentang regulasi JAMSOS dan ketenagakerjaan.

Komite Pengawas JAMSOS FSP KEP SPSI Tangerang.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Farhan, menyatakan bahwa terbentuknya KOWAS adalah langkah signifikan untuk memperkuat komunikasi antara pekerja dan BPJS. Hal serupa disampaikan oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, yang melihat KOWAS sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkeadilan.

Pembentukan KOWAS JAMSOS ini diharapkan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Dengan hubungan yang semakin harmonis antara KOWAS, BPJS, dan serikat pekerja, masa depan perlindungan sosial di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diharapkan lebih cerah dan berkelanjutan.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja tanpa melupakan keseimbangan antara kewajiban dan tanggung jawab untuk menciptakan kemitraan yang kuat.

***(Agung/Red)**”

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.