Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Tanggapi Pembatalan Iuran BPJS Kesehatan

Jabar, MCNN – Wakil Ketua Komisi V DPRD F – PKS Provinsi Jawa Barat Ir. Abdul Hadi Wijaya M.Sc, menyambut baik keputusan Mahkamah Agung ( MA) yang telah memutuskan untuk menganulir kenaikan  iuran BPJS Kesehatan terhitung tanggal  9 Maret 2020.

Ketika di konfirmasi mengenai putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengetahui keadaan ekonomi masyarakat, dibawah kebutuhan ekonomi yang meningkat seharusnya pemerintah tidak menaikan iuran BPJS sebab akan menambah beban pengeluaran masyarakat.

“Dengan keluarnya keputusan yuridis  dari pihak mahkamah agung (MA). Pemerintah tidak ada lagi alasan untuk menaikan kembali iuran BPJS kesehatan, sebab hasil keputusan MA adalah keputusan final,” jelasnya. Selasa (10/03/2020).

Hadi menambahkan, sangat  mengapresiasi element – element masyarakat yang telah membantu dalam proses gugatan ke mahkamah agung (MA) sampai timbulnya keputusan yuridis dari MA untuk menganulir kenaikan iuran BPJS kesehatan.

“Terima kasih kepada semua element masyarakat yang telah membantu dalam proses gugatan ke MA, sehingga masyarakat merasakan hasil dari semua kerja keras kita melalui konstitusi yang benar,” tambahnya.

Dari hasil wawancara awak media Cybernewsnasional.com dengan wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hadi Wijaya, didapatkan data bahwa BPJS Kesehatan Jawa barat menunggak tagihannya kepada rumah sakit swasta maupun negeri mencapai 1, 5 Triliun.

” Tunggakan BPJS Kesehatan di Jabar mencapai 1,5 Triliun dan kenaikan sudah hampir tiga bulan, saya pikir BPJS kesehatan mampu membayar defisit tersebut,” ujarnya.

Kembali turunnya iuran BPJS Kesehatan ditanggapi positif oleh masyarakat. Rusdian, seorang warga Bekasi mengatakan dirinya dan mungkin seluruh masyarakat senang dengan turunnya iuran BPJS Kesehatan.

“Kita sudah susah ditambah susah, pemerintah peka sedikitlah,” ungkapnya ( Apen)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.