Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rencanakan Panggil Disnaker Bahas Keterlambatan Pembahasan UMSK

BEKASI, MCNN.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menerima audensi kelompok Buruh Bekasi Melawan ( BBM) Rabu ( 24/02/2021).

Buruh Bekasi Melawan ( BBM) meminta kepada DPRD kabupaten Bekasi untuk memfasilitasi keingginan buruh dalam proses pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten ( UMSK ).

Mereka ( Buruh ) sudah tiga kali melayangkan surat perihal penundaan pembahasan UMSK kepada pihak Dinas Tenaga Kerja, tapi tidak pernah mendapatkan respon.

Rusdy Haryadi Anggota DPRD FPKS sekaligus Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi

Begitu juga dengan Dewan Pengupahan Kabupaten yang dianggap belum mempunyai progres mengenai pembahasan UMKS sedangkan di wilayah lain sepertj Jawa Timur sudah di tanda tangani oleh Gubernur.

Buruh menduga keenganan Dinasker dan Dewan pengupahan membahas mengenai UMSK imbas dari di sahkanya UU Omnibuslaw, yang tertuang pada UU no 11 tahun 2020.

Menanggapi masalah tersebut Sekertaris DPRD FPKS Komisi IV Rusdy Haryadi, S.PdI mengatakan bahwa Komisi IV akan mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, agar segera melakukan pembahasan UMSK sesuai mekanisme.

“Keterlambatan pembahasan akan memantik instabilitas hubungan industrial di Kabupaten Bekasi,” jelas Rusdy kepada MCNN.COM.

Sayang ketika dikonfirmasi, Suhup Kadisnaker Kabupaten Bekasi belum bisa dipinta keterangnya masalah tersebut.* ( Apen)

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.