Kodim 0620/Kab.Cirebon Ajak Para Ormas Dan LSM Jaga Kondusifitas

Cirebon. MCNN – Kodim 0620 menggelar Sosialisasi tentang Pembinaan Lembaga Ormas dan LSM Se-wilayah Kab. Cirebon bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) di Aula Hotel Kuning Jln. Tuparev No. 85 Kota Cirebon, Kamis (25/02/2021).

Para peserta yang hadir diimbau mengedepankan protokol kesehatan, para peserta perwakilan berasal dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Yang terdaftar di Kesbangpol Kab. Cirebon.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasat Intel Polresta Cirebon dan Pasi Intel Kodim 0620/Kab.Cirebon, serta Kabid Kesbangpol dan Kabag Humas  Berlangsung Khidmat.

Pasi Intel Kodim 0620/Kab.Cirebon Kapten Inf Hari Sudiyanto mengatakan, bahwa kegiatan pembinaan terhadap para perwakilan dari Ormas maupun LSM Se-wilayah Kab. Cirebon ini sudah diagendakan oleh Kesbangpol Kabupaten Cirebon.

Kita bersama Kasat Intel Polresta Cirebon adalah sebagai bagian Pengawas / Pembina dari pada para Ormas maupun LSM Se- Wilayah Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Lebih dari itu Pasi Intel menjelaskan, kita berharap dari 9 Ormas maupun LSM yang baru dan sudah terbentuk ini dengan mendapatkan legalitas yang sudah ada dan berbadan Hukum ini diharapkan kedepannya dapat menjalankan kegiatan kegiatantanya sesuai dengan aturan perundang undangan yang sudah ditetapkan.

Dengan melalui kegiatan sosialisasi pembinaan ini dapat menjadikan suatu kekuatan untuk suatu penyelenggaraan dalam menyatuhkan persepsi sehinga kita dapat bersama membangun Kabupaten Cirebon lebih baik.

Jadi harapan kita ini semuanya dapat mendukung kegiatan kegiatan maupun mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, agar berjalan dengan kondusif,” ungkapnya.

“Kalaupun memang Ormas maupun LSM ini masih sebagai fungsi kontrol sosial di masyarakat maka dari itu berikanlah suatu masukan dan tanggapan yang baik dan benar terhadap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon maupun terhadap instansi lain, sehingga semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik”.

Masih kata Pasi Intel, selama ini LSM maupun Ormas di kabupaten Cirebon masih berjalan sesuai dengan aturan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan secara benar dan yang sesuai dengan yang kita harapkan.

“LSM maupun Ormas di wilayah Kabupaten Cirebon ini khususnya semuanya jelas terdaftar di Badan Kesbangpol dan sudah bagus ketika mereka langsung terjun dilapangan dalam menyampaikan aspirasinya dan kita juga tahu betul terhadap mereka ini karena LSM maupun Ormas ini membentuk dalam suatu lembaga kegiatan kelompok dan juga mereka sudah jelas mempunyai visi dan misi yang baik. Kalaupun ketika nanti dilapangan terdapat suatu temuan (penyimpangan) jelas itu bukan semuanya LSM maupun Ormas, tapi biasanya Oknum Oknumnya.

“Jikapun ada salah seorang Oknum Ormas maupun LSM bermasalah  dan tidak sejalan dengan peraturan perundang undangan, lalu siapa yang akan bertanggung jawab”  tentunya kita kita semua juga yang akan bertanggung jawab dan terutamanya di dalam suatu kelompok maupun  lembaga tersebut. Kita juga tidak akan menyalahkan secara keseluruhan (Global), intinya kita akan mencari informasi dengan upaya kita untuk menggali sebuah informasi tentang kebenaran terlebih dulu, sehingga
kalupun dengan sendirinya ia akan mengakui kesalahan bahwa apa yang dijalankannya tidak sesuai aturan dan biasanya mereka adalah oknum.

Apapun yang dilakukan dalam suatu kegiatan  mereka ini sumuanya sudah jelas dan diatur dalam peraturan ketentuan perundang undangan, jadi terkait dengan larangan maupun yang boleh serta tidak boleh dilakukan oleh Lembaga Ormas maupun LSM tersebut sudah ada ketentuan dan jelas peraturanya,” sebutnya.

“Alhamdulillah, Selama ini semua Ormas maupun LSM di wilayah Kabupaten Cirebon khususnya, semuanya tidak ada yang masuk katagori Radikalisme. maka dari itu kita berharap agar para Ormas maupun LSM di kab. Cirebon ini tetap berpegang teguh pada NKRI.

Selain itu, Pasi Intel juga berharap pada Ormas maupun LSM di kabupaten Cirebon ini ketika kita berbaur bermasyarakat hendaklah menyampaikan masukan masukan kegiatan positif pada masyarakat sekitarnya agar kita semua maupun elemen masyarakat lainya jangan terbawa oleh arus. karena LSM maupun Ormas ini kegiatanya sudah diatur dalam peraturan dan juga ada larangan batasanya  sehingga tidak boleh dilakukan atau dijalankan kegiatanya.

Ditambahkan Pasi Intel, Ketika kita tahu bahwa itu tidak boleh dilakukan, maka hendaklah kita jangan masuk kedalamnya, ini sebuah pencegahanya. Justru tugas kita ini adalah untuk memberikan pemahaman maupun pencerahan yang baik pada oknum yang telah berbuat kesalahan atau mereka yang menyimpang dari aturan, karena terbentuknya LSM maupun Ormas ini dengan nilai Positif untuk dapat bersama sama dalam membangun Kabupaten Cirebon kearah lebih baik.

Kami berharap pada  Ormas maupun LSM ini kita semua harus bisa bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan, walaupun nanti  ada dinamika suatu permasalahan atau kekurangan, maka kekurangan itu jangan di Politisir, tapi harus di Organisir dengan kita duduk bersama dengan instansi maupun komponen lainnya, sehingga kita dapat bersama untuk bisa dapat membangun Kabupaten Cirebon ke arah lebih baik. Khususnya kepada NKRI. Tutupnya.

(Supriyadi/Harun)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.