Ketum Fornas Bhineka Tunggal Ika Pembubaran FPI Sudah Tepat

Jakarta. MCNN – Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengumumkan pembubaran ormas FPI sebagai organisasi yang tidak lagi diakui legal standingnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum Forum Nasional  ( Fornas ) Bhineka Tunggal Ika DR. Syaiful Rohim mengatakan, Hal pembubaran FPI sebagai suatu langkah dan terobosan hukum pemerintah secara sah  baik berdasarkan pertimbangan dari aspek struktural, formal dan aktual.

“Kami menilai dan melihat sudah didasarkan pada ketepatan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Serta dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan bangsa yang lebih besar  sebagai entitas dan  tanggungjawab kita bersama sebagai sebuah kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.”

” Oleh karena itu saya mendukung keputusan tersebut sebagai upaya menegakkan dan menjaga kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, serta prinsip prinsip keutuhan bangsa bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” kata Rohim melalui whatsAppnya. ( 30/12/2020)

Dengan demikian dia meminta kepada pemerintah untuk tetap menjaga prinsip prinsip demokrasi serta dapat terus menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat di muka hukum, sebagai bentuk penghormatan kepada segenap warga bangsa dan kebebasan individu sebagai sebuah hak dasar sebagai warga bangsa.

Selanjutnya Rohim mengimbau kepada seluruh masyarakat marilah senantiasa untuk tetap menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif, harmonis dan menjaga kerukunan sesama warga bangsa serta selalu berkepribadian Indonesia,” imbaunya. ( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.