Ketua RW 5 Kapuk Muara Bentuk Panitia LMK, Terkait S.E Sekda DKI Nomor 44/2021 

Jakarta.Cybernewsnasional.com – Belum lama ini pihak Kelurahan Kapuk Muara mengundang para Rukun Warga ( RW ) dan Lembaga Masyarakat Kelurahan ( LMK ) sosialisasi terkait Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2021, perihal pemilihan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK ).

Rabu malam ( 13/10) Ketua RW. 5 Sutari mengundang LMK para ketua RT dan tokoh masyarakat menindaklanjuti hasil rapat dari Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara.

Sutari menjelaskan karena masa bakti LMK sudah selesai maka saya menindaklanjuti hasil rapat dari Kelurahan, untuk mengundang para RT dan tokoh masyarakat untuk membuat kepanitiaan pemilihan LMK.

” Saya berharap para Bakal Calon LMK untuk mentaati peraturan tata terbit yang telah kita sepakati,” jelasnya

Imbau Sutari dalam rangka pelaksanaan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) masa bakti 2021-2024 harus
dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

” Peserta yang hadir di wajibkan pakai masker sesuai rahan bapak presiden Joko Widodo ” Ayo Pakai Masker “. Katanya.

Penulis : Eko

Editor   : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.