Ketua PWI Sumsel: Ketum PWI yang Sah Itu HCB Berdasarkan SK Kemenkumham dan Kongres Bandung

Palembang, Cybernewsnasional.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun (HCB) sampai saat ini masih merupakan PWI yang sah berdasarkan  Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dengan No AHU-0000258-AH. 01.08 Tahun 2024.

Sedangkan PWI versi KLB dibawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang, merupakan PWI Abal Abal, lantaran hanya berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum, karena tidak dihadiri oleh 2/3 Ketua Propinsi se-Indonesia, sesuai dengan PD/PRT PWI.

Hal itu ditegaskan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST kepada awak media, belum lama ini, lantaran adanya himbauan yang keluar dari PWI versi KLB yang memberikan imbauan  kepada Pemprov, Pemkab/Pemkot se-Sumsel agar Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB.

“Himbauan Zulmansah itu tentunya tidak tepat dan tidak mendasar. Apalagi, sudah sama-sama kita ketahui mereka hanya mengaku sebagai ketua PWI versi KLB yang digelar secara tidak sah dan tidak Korum. Lebih-lebih mereka tidak terdaftar di Kemenkumham RI,” tegas Kurnaidi.

Lebih lanjut dikatakan Kurnaidi, dirinya agak merasa bingung dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku pengurus PWI versi KLB.

Apalagi menurutnya, orang orang sekelas Zulmansyah dan kawan kawan itu merupakan orang-orang intelek yang pastinya mengerti soal aturan organisasi.

“Kalau kita nilai, tindakan oknum oknum yang mengaku Pengurus PWI versi KLB ini sangat lucu. Padahal sangat jelas, sekecil apapun itu organisasi yang sah pastinya terdaftar di Kemenkumham RI dan punya nomor AHU. Dan disini sudah jelas yang sama-sama kita ketahui, kepengurusan PWI HCB yang terdaftar di Kemenkumham RI dan hasil Kongres di Bandung 2023 kemarin, jadi sudah jelas PWI yang sah itu PWI di bawah kepemimpinan HCB,” kata Kurnaidi.

Lebih lanjut Kurnaidi menyampaikan kepada 17 Pengurus PWI di kabupaten dan kota di Sumsel dan semua anggota PWI Sumsel, untuk tidak perlu khawatir atau menanggapi adanya imbauan yang dilakukan oleh Zulmansah Sekedang yang mengatasnamakan Ketum PWI.

Sebab menurutnya, pemerintah dan masyarakat pasti jauh lebih cerdas untuk menilai mana PWI yang sah dan mana PWI yang Abal Abal.

Kurnaidi kembali menegaskan, anggota PWI Sumsel yang bergabung dengan PWI versi KLB semuanya akan dipecat dan dicabut KTA-nya. Untuk anggota biasa itu wewenang PWI Pusat, namun anggota muda itu wewenang PWI Provinsi.

“Kita yakin yang duduk di pemerintahan baik Kabupaten/Kota di Sumsel semua orang orang cerdas. Mereka pasti bisa membedakan mana PWI yang sah mana PWI yang Abal Abal. Apalagi kita sudah mengirimkan surat dan SK Kemenkumham RI kepada semua instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan masyarakat luas. Jadi saya rasa semuanya sudah jelas, bahwa PWI yang sah itu PWI dibawah kepemimpinan HCB,” pungkas Kurnaidi. (KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.