SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyatakan apresiasi atas peran Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) yang telah membantu sejumlah sektor kegiatan masyarakat kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikannya usai Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima audensi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di Aula Kantor DPUKM Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/03/2023).
Dalam audiensi tersebut IPSM mengusulkan pada DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuat Perda terkait Kesejahteraan Sosial.
“IPSM mengajukan delapan program dengan masing-masing program memiliki sejumlah kegiatan berkaitan dengan bidang pekerja sosial kemasyarakatan,” kata Hera.
Legislator jajaway tersebut juga mengungkapkan, pihaknya dari DPRD mendukung penuh program mereka dan secara kewenangan sebagaimana regulasi memang belum memiliki Perda Kesejahteraan Sosial.
“Insya’Allah kami sudah agendakan agar dimasukkan dalam prolegda tahun 2024 merancang Perda Kesejahteraan Sosial,” ungkap Hera Iskandar, Jum’at (03/03/2022).
Hera juga menyatakan, DPRD berikan fasilitasi dengan melahirkan regulasi (Perda) dan Rancangan Perda kesejahteraan sosial ini akan dimasukan di 2024.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk hal yang sifatnya anggaran, anggaran yang punya bukan dewan tapi perangkat daerah terkait dalam hal ini dinas sosial.
“Bab anggaran silahkan Dinsos Kabupaten Sukabumi untuk dapat mengintervensi positif usulan kegiatan ini , tentu nanti dengan kebijakan penelaahan kami apakah sesuai dengan landasan politis, teknokratis dan filosofis dan kalau hal itu memang masuk pastinya kami akan menyetujui.” ucap Hera mengakhiri wawancara.
(A Zazuli)