JAKARTA.Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Rapat pleno ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Jakarta, sekaligus menandai penetapan resmi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen krusial dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pleno penetapan ini menjadi ruang bagi publik untuk memantau seluruh hasil pemilihan secara langsung,” ujarnya.
Harry juga mengapresiasi KPU atas pelaksanaan rapat pleno yang memperlihatkan komitmen terhadap transparansi informasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang akuntabel.
“Hasil pemilu yang diumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui mekanisme transparan adalah bagian integral dari proses keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Ia berharap KPU, sebagai badan publik yang informatif, terus meningkatkan standar keterbukaan informasi, termasuk dalam penyajian data, hasil penghitungan suara, dan pengambilan keputusan strategis selama proses pemilu.
Lebih jauh, Harry menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi solusi strategis dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta sebagai kota global.
“Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tema, tetapi harus diintegrasikan sebagai alat strategis dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk masa depan Jakarta,” jelasnya.
Harry juga berharap agar gubernur terpilih mampu memanfaatkan keterbukaan informasi publik sebagai solusi utama dalam pengambilan kebijakan, demi menciptakan Jakarta yang unggul dan berdaya saing.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, penjabat Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran, KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, jajaran Pemprov DKI, serta tokoh masyarakat.
Dengan penetapan pasangan calon terpilih, diharapkan pemerintahan yang baru mampu membawa Jakarta menuju era yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
( Sunarno )