Keputusan Menkes, Anies Bebaskan Lapan Sektor Terakait PSBB

Jakarta, MCNN – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mulai memberlakukan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari Jumat 10 April 2020 mendatang.

“Jadi mulai tanggal 10 nanti akan diberlakukan peraturan yang memiliki kekuatan mengikat kepada warga. Jadi kita berharap pembatasan ini nantinya bisa ditaati karena akan memengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus Covid-19,” terang Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020). ( Dikutip Pontas id)

Selama PSBB berlangsung, lanjut Anies, hanya ada 8 sektor yang diizinkan untuk beroperasi seperti biasa, yakni:

Sektor kesehatan;

Sektor pangan, makanan, dan minuman;

Sektor energi;

Sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi;

Sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal;

Sektor Kegiatan logistik dan distribusi barang;

Sektor keseharian retail seperti warung, toko kelontong; dan

Sektor industri strategis.

Kegiatan belajar mengajar lanjut Anies tetap dilakukan di rumah. Kemudian semua fasilitas umum baik itu fasilitas umum hiburan milik Pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat tutup.

“Terkait dengan kegiatan sosial budaya juga akan kita batasi serta persepsi pernikahan dan perayaan khitan juga ditiadakan,” tegas Anies.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat juga akan memberikan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak penelaksanaan PSBB dan terdampak turunya perekonomian akibat wabah Covid-19.

“Mulai hari Kamis mendatang Pemprov DKI bersama TNI dan Polri akan mulai mendistribusikan sembako kepada warga di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan,” tutup Anies.

Sebagai informasi, pemberlakuan PSBB ini setelah sebelumnya Anies menyurati Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk meminta persetujuan penerapan PSBB berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.