Kepala Desa Jarang Ngantor, Pelayanan Administrasi Untuk Masyarakat, Terlantar

Kepala Desa-Cybernewsnasional.com

BOGOR, MCNN – Dinilai sering tidak ngantornya (Absen:Red), Kepala Desa Gandoang, Haerul Saleh mengakibatkan terlantarnya kepentingan masyarakat yang akan mengurus keperluan administrasi di Kantor desa tersebut.

Seperti penuturan salah seorang sumber Awak Media Cyber News Nasional (MCNN), ketika hendak mengurus surat pengantar pembuatan KTP Elotronik.

“Kenapa kepala Desa Gandoang tidak ada di kantor kami jadi susah minta penanda tangganan surat pengantar.” tuturnya seraya enggan menyebutkan jati dirinya.

Dari pengamatan MCNN di lapangan, semenjak Haerul Saleh terpilih menjadi Kepala Desa Gandoang periode (2020-2026),
tampaknya beliau jarang kita temui di kantornya, padahal dirinya waktu di lantik Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi yang di atur dalam Perbup.No.25/tahun 2016 tentang Tugas, Pokok dan Fungsi Jabatan Kepala Desa.

Soklar SE., Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor melalui telepon Wastsupp kepada MCNN dalam keterangan Pers menjelaskan, bahwa jika ada oknum pejabat dan atau kepala desa yang menelantarkan fungsi kewenangan dan tugasnya, wajib di berikan sangsi tegas oleh Bupati, karena dinilai telah melangar aturan Perbup. Dan hal itu akan menjadi preseden buruk di tatanan birokrasi pemerintahan.

“Jadi dalam hal ini camat harus mengambil langkah tindakan tegas, jika ada oknum kepala desa yang dinilai sudah melalaikan fungsi tugasnya.” pinta Soklar.

Sejauh ini, Kepala Desa Gandoang belum bisa dihubungi boleh awak Media Cyber News Nasional (MCNN) untuk diminta konfirmasinya, karena beliau tidak ada ditempat. (Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.