Kementrian Sosial Respon Dugaan Pungli Program PKH di Muara Gembong

MCNN, Bekasi- Kememtrian Sosial tindak lanjuti laporan dugaan adanya pungutan liar dana penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Bekasi.

Kementrian Sosial melalui Direktur Jaminan Sosial Keluarga (Dir. JSK) memerintahkan langsung kepada korwil Jawa Barat II untuk melakukan Sidak ke Desa Pantai Harapan Jaya dalam rangka menindak lanjuti masaah tersebut.

Dede Soleh Kordinator Wilayah Jawa Barat II (Korwil Jabar II) dalam klarifikasi terkait pemberitaan oleh salah satu media online yang ada di Bekasi yang memberitakan adanya pungutan liar terhadap masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan pungli ini diduga dilakukan oleh oknum ketua Rukun Tetangga dan pendamping.

“Kita sudah melakukan investigasi dari beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui diskusi, dari hasil tersebut menunjukan benar bahwa adanya praktek pengumpulan Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan parktek pungli yang tidak resmi oleh oknum ketua Rukun Tetangga, walapun alasannya seikhlasnya tetap tidak dibenarkan.” ungkapanya ( 11/05/2020).

Dede pun menambahkan bahwa hal ini terjadi karena yang berugas sebagai pendamping lalai, dan lengah hingga terjadinya kasus seperti ini, Ia pun berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.

” Kami meminta kiranya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kampung Bulak untuk segera membuat kelompok baru mengingat jumlah nya yang terlalu banyak mencapai 100 orang.

Respon cepat yang di lakukan Kementerian Sosial ini bisa menjawab isu yang berkembang di masyarakat memgenai dugaan pungutan liar program PKH dan bisa memberikan gambaran mengenai hak dan tanggung jawab Keluarga Penerima Manfaat ((Ammar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.