Kemenkumham Jabar Sambut Baik Konsultasi dan Koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi

BANDUNG, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jabar Lina Kurniasari bersama Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini dan Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Zonasi Kabupaten Sukabumi Yayan Achmad Sufyani dan Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Hafiel Nurjaman menerima lawatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah BAPEMPERDA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Senin (19/12/2022).

Lawatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait beberapa hal yakni :
1. Propemperda Tahun 2023 dan
2. Surat Edaran Nomor : M.HH-01.PP.04.03 Tahun 2022 dari Kemenkumham R.I terkait Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Perancang Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Sukabumi memberikan arahan dan pencerahan mengenai arah Pembentukan Daerah sehingga Peraturan Daerah yang nanti dihasilkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Diketahui, Ini adalah kali pertama Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi dengan Kemenkumham Jabar.

Disebutkan, Ini merupakan awal yang baik bagi Bapemperda Kabupaten Sukabumi sehingga kedepan Peraturan Daerah yang dihasilkan bisa menghasilkan produk yang berkualitas.

Sementara itu, Tenaga Perancang Perundang-undangan Kemenkumham Jabar memberikan masukan bahwa kedepan ketika akan melaksanakan pengusulan judul raperda di tahun 2023 dibahas juga mengenai Propemperda di tahun 2024, sehingga bisa saling berterkaitan. Kedepan Bapemperda DPRD Kab. Sukabumi berjanji akan terus berkomunikasi dengan Kemenkumham Jabar.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.