Keluarga Penerima Manfa’at Keluhkan Adanya Pungutan Hingga 70 Ribu Rupiah

Ilustrasi Pungutan Liar

BOGOR, Cybernewsnasional.com -Sebanyak 22 kepala Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) warga Desa Jonggol Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, mengeluhkan setelah mencairkan dana bansos di Bank Mandiri, adanya pungutan liar berupa uang sebesar 70 Ribu Rupiah yang dilakukan oleh oknum Ketua RW.09 Desa Jonggol.

Menurut salah satu warga penerima manfa’at, warga yang memperoleh bansos rata-rata di pungut 20 Ribu Rupiah /orang pada saat menarik ATM KKS Bank Mandiri, bahkan setelah, bansos turun lewat tabungan, warga juga wajib membayar 70 Ribu Rupiah.

” Kami kaget dan  keberatan karena diwajibkan memberikan uang, padahal uang tersebut sangat berarti bagi kami, apalagi ini masa pandemi, tetapi jika tidak memberi, warga terancam tidak bisa mencairkan bansosnya,” gerutu sumber yang tidak mau namanya di tulis. Selasa (14/09/2021).

Wakil ketua DPC LSM PENJARA  yang biasa di panggil Abah Raya menilai pemotongan sebesar itu di nilai memberatkan warga apalagi di masa pandemi.

“Saya menilai itu termasuk pungutan liar yang di lakukan oknum RW tersebut sudah memenuhi unsur Pidana,” tegasnya kepada MCNN melalui telepon Whats App. Selasa (14/09/2021).

Bahkan menurutnya, dari hasil  investigasi dilapangan
di peroleh Informasi  ada dugaan oknum Ketua RW.09.(Marni-red) melakukan pungutan liarnya ada dugaan kerja sama dengan para oknum baik aparat desa maupun TKSK,” ungkapnya.

Karena itu Kami, mendesak penegak hukum dan aparat terkait khususnya jajaran polsek Jonggol agar mengusut tuntas serta menangkap Pelaku Pungli terhadap warga penerima bantuan tersebut, sehingga selaras dengan salah satu program pemerintah tentang berantas pungli. selain  merugikan warga.juga  melakukan Tindak Pidana dengan modus biaya cas penarikan ATM dan jelas jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Sosial.

Ketua RW.09 Desa Jonggol ketika diminta konfirmasinya melalui telepon genggamnya, Dirinya tidak bisa memberikan penjelasan.

” No Coment,” ucap Ketua RW.09 Desa Jonggol. Rabu (15/09/2021) pagi.

Begitu juga Camat jonggol Andri, dan Kepala Desa Jonggol, belum bisa ditemui untuk diminta tanggapannya.

(Purba).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.