Kejari Tangerang Bidik Dugaan Mark Up Pembelanjaan Buku LKS

Kabupaten Tangerang, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang serius dalam memberantas korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mengakibatkan kerugian Negara, Kejari Kabupaten Tangerang melalui Kasi Intel membidik adanya dugaan Mark Up kelebihan belanja buku Lembaran Kerja Soal (LKS) di Kabupaten Tangerang.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukman kepada wartawan, Senin 22 November 2021 menjelaskan, sudah ada empat warga masyarakat yang mengadukan ke Kasi Intel terkait adanya dugaan Mark Up Pembelanjaan buku LKS yang anggaranya dari APBD melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Menurut pengaduan tersebut dinilai sangat fantastis kelebihan yang dianggarkan dengan yang dibelanjakan sebesar Rp. 5500, untuk jumlah sekolah sebanyak 91 sekolah Negeri dengan 10 mata Pelajaran per siswa,” ujarnya.

Lukman menambahkan, untuk saat ini pihak Intel Kejari Kabupaten Tangerang sedang menunggu data dan bukti terkait adanya dugaan penyalah guna anggaran tersebut.

Di tempat terpisah, Wawan Setiawan Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tangerang saat ditanya oleh wartawan, tidak membenarkan adanya dugaan Mark up tersebut, namun juga tidak menampik terkait adanya kelebihan pembelanjaan LKS yang di anggarkan di sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Tangerang.

“Kelebihan harga tersebut di pergunakan untuk, subsidi silang antar sekolah, untuk pengepakan buku LKS, pendistribusian buku LKS ke siswa, pengawasan penggunaan buku LKS, hal itu di pergunakan dari selisih harga tersebut yang termasuk dalam anggaran umum,” jelasnya.

Wawan menjelaskan, subsidi yang di maksud adalah untuk membelikan buku LKS untuk murid-murid di sekolah lain, yang anggarannya sudah di bagikan kepada para siswa, dan tidak mungkin anggaran tersebut di tarik kembali untuk membeli LKS.

“Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara para Kepala sekolah melalui rapat MKKS dan tidak ada cashback untuk para guru,” ungkapnya. ***(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.