Kecamatan Tanjung Priok Rutin Lakukan Monitoring Protokol Kesehatan  di Tempat Umum

Jakarta MCNN – Wakil Camat  Tanjung Priok Jakarta Utara, M. Sarpu bersama Lurah Sunter Jaya Syahroni , Kasie  Tata Pemerintahan Kecamatan Tanjung Priok Jodi Irawan dan Kasatpol PP Kecamatan  Tanjung Priok melakukan monitoring protokol kesehatan COVID-19 di Danau Sunter, PT, Alfira,  Masjid Barock Amiq, dan Tempat perkantoran Wisma SMR Nusa Kirana, Jum’at (26/06/2020).

Wakil Camat Tanjung Priok M. Sarpu mengatakan kegiatan ini dalam rangka penegakan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

“Hari ini, kami monitoring protokol kesehatan di tempat Umum , pertokoan dan perkantoran serta masyarakat, kami ingatkan agar mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, pakai masker dan menjaga jarak,” ujar M. Sarpu

M. Sarpu menambahkan, selama masa PSBB transisi pihaknya rutin melakukan pengawasan dan monitoring tempat-tempat keramaian. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik

“Inspeksi ini juga untuk memastikan apakah pengelola pertokoan, perkantoran serta sarana umum sudah melakukan edukasi mengenai protokol kesehatan PSBB kepada karyawannya atau pengunjung,” tambahnya

Kami juga mengingatkan kepada pengelola tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan kami juga menegur kepada masyarakat yang tidak memakai masker agar selalu memakai masker demi kesehatan bersama,” tutup M. Sarpu. (Eko).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.