Kata Kepala Kajati Jabar, Wartawan Bukan untuk Ditakuti

Bandung.Cybernewsnasional.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep Nana Mulyana SH, M.Hum menyebut hingga kini masih banyak pihak yang merasa “takut” atau terintimidasi saat didatangi wartawan, dengan demikian kata kepala kejati apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu benar dan pihak yang didatangi tak punya kesalahan, ketakutan itu seharusnya tak perlu terjadi.

“Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskus,” kata Asep saat bersilaturahim dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Jalan Wartawan 2 Nomor 23, Kota Bandung, Senin (22/11/2021).

Diketahui Kajati hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Wakajati Sungarpin, Asintel Sugeng Hariadi, Asdatun Wahyudi, Asbin Benny Darmawan, Kajari Kota Bandung M Iwa Suwia Pribawa, Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, serta Kasi Penkum Dodi Gazali Emil. Rombongan diterima Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat dan para pengurus harian.

Asep menjelaskan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskannya kepada teman-teman wartawan.

“Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan dan apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti dan sampaikan, kalau itu tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik,” ujarnya.

Masih kata Asep putra Majalengka menegaskan, dirinya tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan. Kalau ada kajari Jabar sulit diakses dan tertutup untuk segera laporkan kepadanya atau ke Asintel.

Lebih lanjut Asep menerangkan, saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.

Atas hal itu kemudian pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum. “Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing. Kami sangat terbuka,” kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi kehadiran Kajati Jabar dan para pejabat utamanya ke Kantor PWI Jabar. Menurutnya sejumlah aturan menjadikan seorang jurnalis mesti hati-hati sebelum membuat sebuah berita.

Namun dengan demikian kata dia tidak semua jurnalis memahami hal tersebut. Oleh karena itu, pengayaan dari aparat penegak hukum, khususnya terkait hal-hal yang bisa menjerat jurnalis ke dalam hal pidana, menjadi sebuah keniscayaan.

“Kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi kami di PWI Jabar serta seluruh anggota kami. Keterbukaan dan transparansi yang menjadi semangat Kajati, tentunya akan sangat membantu para wartawan di daerah-daerah, untuk mengakses informasi di setiap kejari,”katanya.

Selain itu ketua PWI Jabar menerangkan, anggota yang sudah tersertifikasi saat ini mencapai 600 lebih Insyaallah anggota kami tidak melenceng dari aturan-aturan jurnalisme dalam menjalankan tugas – tugasnya.

” Oleh karena itu apabila ada wartawan yang mengaku anggota PWI Jabar dan bermasalah dengan hukum karena sebuah pemberitaan, kami siap dikonfirmasi oleh rekan-rekan di kejaksaan,”tegas ketua PWI Jabar.

“Kalau memang terkait delik pers, kami harus memastikan pula agar proses penyidikannya berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, maka bisa dikenai pidana umum,”tutupnya.

Penulis : Achmad Zazuli
Editor : Sunarno

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.