Kasi Satpol PP Jakbar Bantah Terlibat Bangunan Ilegal di Tambora, Tegaskan Penegakan Hukum

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembangunan ilegal di Jalan Tambora 1, RT.003, RW.007, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora. Bangunan yang diketahui tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini disebut-sebut mencatut namanya secara tidak bertanggung jawab.

“Saya ingin menegaskan bahwa pencatutan nama saya oleh pemilik bangunan tanpa izin ini adalah tindakan tidak bertanggung jawab. Kami akan terus menegakkan aturan sesuai ketentuan hukum,” kata Edison dalam wawancara pada Senin (16/12/2024).

Menurut Edison, bangunan tanpa PBG melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung serta Pergub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2021. Kedua peraturan ini mewajibkan setiap pendirian atau perubahan bangunan untuk memiliki izin resmi guna memastikan keamanan, tata ruang, dan estetika kota.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi mulai dari pembongkaran hingga denda administratif, bahkan ancaman pidana untuk kasus berat.

“Bangunan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak tata ruang kota,” ujar Edison.

Dalam komitmennya menjaga ketertiban, Edison menegaskan pihaknya akan terus memantau pembangunan ilegal di Jakarta Barat. Ia menyebutkan bahwa kasus di Tambora ini tengah diproses untuk memastikan langkah hukum yang tepat, termasuk kemungkinan pembongkaran.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran aturan. Ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Edison juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan bangunan mencurigakan tanpa izin kepada pihak berwenang. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Jangan ragu melapor jika ada bangunan tanpa izin di sekitar Anda,” tutupnya.

Kasus di Tambora menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembangunan. Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi masyarakat, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang tertata dan aman untuk seluruh warganya.

***(Yans)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.