Kasatpel LH Imbau Menampung Mijel

Jakarta. MCNN – Kepala Satuan Pelaksana ( Kasatpel ) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Penjaringan Slamet mengajak masyarakat untuk mau menjaga lingkungan hidup, dengan tidak membuang limbah Minyak Jelantah sembarang untuk mengurangi limbah Dan pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga.           ( 6/10/2020 )

Kata Slemet, hal ini tertuang  dalam Instruksi Kepala Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara No.10 Tahun 2020 tentang pembentukan pengelola sedekah sampah dan sedekah minyak jelantah ditempat ibadah , masjid, mushola, gereja, pura dan kelenteng di wilayah kota administrasi Jakarta Utara,” kata dia dikantornya.

Slamet menjelaskan” saya sudah sosialisasi kemasyarakat tentang bagaimana manfaat minyak jelantah dan bahayanya bila dibuang sembarangan, melalui Pengawas lingkungan hidup di masing masing Kelurahan yang ada di Kecamatan Penjaringan meliputi lima Kelurahan,” jelasnya

Selain itu Selamet juga mengimbau, kepada setiap pengurus rumah ibadah untuk memberikan daftar nama pengurus dan akan kami ajukan ke Sudin LH untuk mendapatkan Surat Keputusan. Nanti setiap rumah ibadah akan kami kirim drigen yang isinya 20 liter dan akan dihargai senilai Rp, 60 ribu setiap drigennya,” tutupnya.

(Eko/Sunarno)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.