Kapolres Kep Seribu Tak Ijinkan Ada Kegiatan Di Malam Tahun Baru

Jakarta.MCNN – Dalam rangka malam pergantian tahun 2021, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T memberikan ijin dan akan menindak langsung kepada masyarakat dan wisatawan apabila ada perayaan ada kegiatan diakhir tahun, Kamis (31/12/2020).

“Kita tidak akan memberi izin terhadap kegiatan apapun untuk perayaan malam pergantian tahun, baik kepada instansi maupun masyarakat. Kami sarankan lebih baik masyarakat merayakan malam pergantian tahun di rumah saja,” terang AKBP Morry.

Morry menambahkan, bahwa Polres Kepulauan Seribu melarang seluruh kegiatan warga dan wisatawan yang bersifat pengumpulan massa pada malam pergantian Tahun Baru 2021.

Kapolres Kep Seribu AKBP Morry Edmond menegaskan kita akan maksimalkan pengamanan kegiatan malam pergantian tahun di area wisata, tahun ini berbeda selain pengamanan obyek wisata kita juga melaksanakan penegakkan hukum protokol kesehatan dengan memaksimalkan Tim Pemburu Covid-19 untuk melakukan pembubaran kerumunan masyarakat dengan konsep malam bebas kerumunan di lokasi-lokasi wisata (Crowd Free Night), tegas Morry Edmond

Lebih lanjut Morry menyatakan, bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 dalam rangka mencegah penularan virus Corona (COVID-19) tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Kepulauan Seribu.

“Untuk itu sekali lagi saya imbau dan tegaskan, tidak ada bentuk perayaan apapun pada malam pergantian tahun di Kepulauan Seribu. Apalagi menggunakan petasan atau kembang api dan bila kami temukan akan kami tindak secara langsung, ini tidak main-main karena keselamatan masyarakat adalah segala-galanya,” imbau AKBP Morry.(Eko).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.