Kapolda Sulbar Rencana Luncurkan Aplikasi Tilang Online

Aplikasi online-Cybernewsnasional.com

Sulbar, Cybernewsnasional.com – Saat menggelar kegiatan ngopi bareng atau coffe morning bersama media, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si berencana akan meluncurkan aplikasi tilang yang melibatkan masyarakat itu sendiri, Jumat (6/3/20) di Cefe 85 Ditlantas Polda Sulbar.

Setiap masyarakat yang ingin bergabung akan didata dalam sebuah komunitas sehingga mereka sendiri yang bertugas menilang jika ada pelanggar dan dipastikan gambar yang dikirimpun bukan hoax.

Cara kerjanya sederhana saja, jadi setiap nomor kendaraan pelanggar akan di Upload ke media sosial setelah melakukan penilangan online pada aplikasi, jadi jika pelanggarannya berulang hingga tiga kali akan beresiko pada perpanjangan SIM, jadi harus bayar tilang dulu baru boleh urus SIM.

Selain itu, Video Tron yang ada anjungan pantai manakarra juga akan dijadikan sarana penayaan gambar nomor plat para pelanggar ditiap pekan atau bulannya, sehingga pemilikinya merasa malu dan akan lebih tertib berlalu lintas. Istilahnya penindakan hukum lewat media sosial jadi pelanggar malu sendiri, tutur Kapolda.

Sederhana tapi Insyaa Allah dapat merubah situasi, sisa dukungan dari teman-teman. sehingga dengan aplikasi ini masyarakat merasa berperan mengawasi situasi tetap kondusif di Sulbar khususnya di bidang lalu lintas.

“Kita tingkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga situasi di sulbar tetap kondusif,” tutur Kapolda.

Selain rencana peluncuran aplikasi tilang online, sudah berjalan pula sarana Comment Center untuk lebih memudahkan pelaporan dan informasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah rawan pilkada.
Humas Polda Sulbar.

(Kml)