Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.Karyoto Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Perzinahan dan Penipuan

JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, pada Rabu (12/3/2025).

Keempat anggota polisi yang dipecat masing-masing berinisial Bripda A, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW. Dari hasil pemeriksaan kode etik, Bripda A terlibat kasus perzinahan, sementara tiga lainnya terbukti melakukan tindak penipuan.

Dalam keterangannya usai upacara PTDH, Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi kepolisian.

“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, tetapi harus diambil demi menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota kepolisian harus menjunjung tinggi kode etik dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas pasti diberikan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh keempat personel ini tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik kepolisian di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus selalu berpegang pada nilai-nilai moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Keputusan PTDH ini diambil setelah melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) serta sidang kode etik Polri.

“Kami memiliki aturan yang jelas dalam menindak pelanggar kode etik. Tidak ada tempat bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak citra kepolisian.

Irjen Pol. Karyoto menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk terus bekerja secara profesional dan menghindari perbuatan tercela.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset utama kita. Jangan sampai kita kehilangan kepercayaan itu hanya karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme,” tandasnya.

Dengan pemecatan ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya serta memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh Polri.

***(Hms/Neng)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.