Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Menjawab Kekhawatiran Warga Korban Bencana Pergeseran Tanah di Nyalindung Sukabumi

SUKABUMI,CYBERNEWSNASIONAL.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan, menjawab kekhawatiran warga Kecamatan Nyalindung yang terdampak bencana longsor (pergerakan tanah massif).

Diketahui, beberapa kampung dan desa di wilayah kecamatan Nyalindung Sukabumi sebelumnya mengalami bencana pergerakan tanah di awal tahun 2021, dan sampai sekarang ratusan Kepala Keluarga (KK) terdampak belum mendapat bantuan hunian tetap seperti yang direncanakan pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Salah satu spot terdampak bencana di Kecamatan Nyalindung

Ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPBD Kabupaten Sukabumi di Jalan Ciangsana 1 Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi pada Senin (26/09/2022), Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi tersebut menuturkan, Insiden bencana longsor dan pergerakan tanah yang cukup massif dan terjadi tahun 2021 menjadi sebuah tekanan berat bagi puluhan Kepala Keluarga dan ratusan warga terdampak di wilayah Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.

“Sebenarnya gejalanya sudah dimulai sekitar April 2019, namun yang parah dan akhirnya menjadikan wilayah tersebut menjadi zona merah adalah mulai awal tahun 2021,” tuturnya.
Wawan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan proposal ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan beberapa kali telah merevisi dan melengkapi hal-hal yang kurang. Saat ini sudah selesai dan tinggal menunggu langkah selanjutnya.

“Kami sangat memahami apa yang dipikirkan dan dirasakan warga terdampak. insyaAllah kami melakukan yang terbaik untuk segera terealisasinya bantuan hunian tetap ditempat baru (relokasi),” cetusnya.

Pertemuan warga penggarap tanah yang berkomitmen merelakan tanahnya untuk dijadikan hunian tetap
Pertemuan warga penggarap tanah yang berkomitmen merelakan tanahnya untuk dijadikan hunian tetap

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, hal ini merupakan tugas dan kewajiban berbagai pihak terkait, bukan hanya BPBD Kabupaten Sukabumi. Ia berharap semua pihak mendukung dan bahu-membahu agar warga yang terdampak serta berpotensi terdampak tersebut segera bisa terelokasi sesuai harapan.

“Total yang terdampak dan terancam akan terdampak adalah 152 Kepala Keluarga. Kalaupun sebelum itu 1 KK mempunyai 2 rumah atau lebih ya tetap dihitung 1. Lahan yang disiapkan di wilayah PTPN VIII seluas 4,3 Hektar. Bantuan yang akan diberikan melalui BPBD adalah bantuan pembangunan hunian tetap. Sementara itu untuk PTPN VIII akan mendapat kompensasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait tanah yang akan dijadikan tempat relokasi,” paparnya menambahkan.

Wawan menghimbau kepada seluruh warga terdampak yang saat ini sedang menunggu proses relokasi agar tetap semangat dan bersabar, “ kami melakukan langkah-langkah yang terbaik, jangan khawatir. Meskipun waktunya sudah dekat dengan tenggat waktu 2 tahun pasca kejadian, Insyaallah dapat tersolusikan dengan baik. Pesan saya, jangan mudah percaya kabar hoaks yang tidak benar terkait proses ini,” tegasnya.

Pertemuan warga penggarap tanah yang berkomitmen merelakan tanahnya untuk dijadikan hunian tetap
Pertemuan warga penggarap tanah yang berkomitmen merelakan tanahnya untuk dijadikan hunian tetap

Jawaban tersebut diatas merupakan jawaban sementara yang cukup melegakan warga terdampak. Pasalnya, kekhawatiran warga Desa Cijangkar terkait status kejadian bencana yang sudah hampir 2 tahun, sehingga memicu kekhawatiran bahwa setelah dua tahun maka tidak menjadi prioritas lagi dalam pemberian bantuan.

Kepala Desa Cijangkar, Heri Suherlan menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media Cybernewsnasional.com, mengingat sudah tinggal 4 bulan masa tenggat waktu sampai dengan 2 tahun pasca bencana.

“Kan wacananya kalau sampai 2 tahun lewat masa pasca bencana maka tidak menjadi prioritas, itu kekhawatiran kami  Sampai saat ini bantuan Hunian tetap yang diupayakan pemeritah belum terealisasi pak. Kepemilikan tanah untuk relokasi pun belum pindah dari PTPN ke Pemda. Kemarin ada warga yang meninggal dunia pun kesulitan, karena tanahnya di daerah bencana dan zona merah,” tukasnya.

Heri juga berharap semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi, BPBD maupun pihak terkait mohon semaksimal mungkin untuk membantu warganya.

“Alhamdulillah dengan jawaban dari Bapak Wawan diatas cukup mengembalikan semangat warga kami, kami juga senantiasa menunggu dari dinas yang lain seperti Tim Apraisal dan DPTR yang katanya besok mau hadir, semoga segera terealisasi hunian tetap untuk relokasi warga kami,” harap Kades Cijangkar.

Tentu jawaban dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi diatas menjadi angin segar bagi warga terdampak bencana.

Namun, selain BPBD Kabupaten Sukabumi, tentu Dinas terkait seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan pihak lain terkait mempunyai PR yang sama berat dan harus saling bersinergi total menyelesaikan amanat tersebut. Kita tunggu kabar selanjutnya !

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.